29 Maret 2024
oleh

Presiden Joko Widodo Direncanakan Hadiri Peringatan Hari Disabilitas di Kota Bekasi

-Berita-289 Dilihat

Presiden Joko Widodo Direncanakan Hadiri Peringatan Hari Disabilitas di Kota Bekasi

By Admin 30 November 2018 42 Views

Presiden RI Joko Widodo berencana mengunjungi Kota Bekasi dalam rangka menghadiri peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2018. Kehadirannya untuk memberikan semangat para penyandang disabilitas. 

“Informasi dari pihak Kemensos, Rencana Bapak Presiden Joko Widodo bakal hadir di Kota Bekasi dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional 2018,” kata Kepala Bagian Humas Kota Bekasi Sajekti Rubiah, Jumat, (30/11/2018). 

“Pada kegiatan ini juga diisi  pameran hasil karya penyandang disabilitas juga bincang-bincang dengan narasumber inspiratif,” sambungnya. 

Berlokasi di Summarecon Mall Bekasi, Peringatan Hari Disabilitasas akan digelar pada 2-3 Desember 2018 mendatang. HDI diketahui diperingati tiap tanggal 3 Desember. 

Tema internasional Hari Disabilitas Internasional (HDI)  tahun ini yakni “Empowering persons with disabilities and ensuring inclusiviness and equality”. Dan tema Nasional adalah “Indonesia Inklusi dan Ramah Disabilitas”.

Tema ini merupakan turunan integral dari tema internasional yang menggambarkan semangat inklusifitas dalam rangka mewujudkan pemenuhan hak penyandang disabilitas Indonesia untuk hidup setara dan mampu berpartisipasi secara aktif sebagai agen pembangunan. 

Dalam peringatan HDI, juga bakal dihadiri Menteri Sosial Agus Gumiwang, para penyandang disabilitas yang terhimpun dalam organisasi, lembaga sosial disabilitas, perkumpulan maupun dari perseorangan. Kemudian stakeholder holder terkait dan masyarakat umum.

Diinformasikan, Hari Disabilitas Internasional (HDI) merupakan peneguhan komitmen seluruh bangsa untuk membangun kepedulian bagi perwujudan kemandirian, kesetaraan dan kesejahteraan penyandang disabilitas yang tidak boleh tertinggal dalam proses pembangunan. 

Semangat peringatan HDI 2018 ini diharapkan tidak hanya mensosialisasikan UU No 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas namun juga dapat mengimplementasikan amanatnya dalam berbagai bidang. 

Melibatkan peran berbagai kementerian/lembaga sebagai sektor yang berwenang dalam perwujudan program yang inklusi dan ramah disabilitas sehingga hambatan fisik, sosial dan budaya yang selama ini terjadi dapat tereliminasi. 

Tujuannya untuk mendorong upaya pemenuhan hak-hak penyandang Disabilitas melalui program inklusi dan membangun masyarakat inklusi dan ramah disabilitas. 

Di tahun 2010, berdasarkan data pihak Internasional Labor Organizational (ILO) sebanyak 11.580.117 penyandang disabilitas tercatat di Indonesia.

Dari data tersebut, hanya 10%-25% dari penyandang disabilitas yang memiliki kemampuan bekerja di Indonesia yang memiliki pekerjaan dan dapat membiayai hidupnya secara mandiri. 

Pemerintah Indonesia pun telah meratifikasi Hak-hak Pemandangan disabilitas (UNCPRD) melalui UU Nomor 2011 dimana disalah satu pasalnya memuat negara sebagai pihak yang mengakui hak penyandang disabilitas untuk bekerja atas dasar “Kesetaraan” dengan yang lainnya. Dilengkapi dengan UU nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. 

Sementara itu, berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi jumlah pemilih dari kalangan penyandang disabilitas berjumlah 1021 pemilih tersebar di 12 Kecamatan se-Kota Bekasi. Data tersebut dirilis jelang perhelatan pilkada serentak 2018 lalu. 

Paling banyak pemilih disabilitas berada di kecamatan Bekasi Utara berjumlah 167 pemilih. Disusul Kecamatan Bekasi Timur 145 Pemilih, Jatiasih 120 pemili, Bekasi Selatan 103 Pemilih, Pondok Melati 87 pemilih, Pondok Gede 74 pemilih, Bekasi Barat 73 pemilih, Mustika jaya 66 pemilih, Jatisampurna 65 pemili, Medan Satria 48, Rawalumbu 45, dan Bantar Gebang 28 pemilih. (goeng/trb)

Tags : Hari Disabilitas,Disabilitas,Komisi Pemilihan Umum,KPU,Joko Widodo,Presiden,Hari Disabilitas Internasional