Lintas Daerah
  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Lintas Daerah

  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Presiden Ambil Sumpah Syarifuddin Sebagai Ketua MA

PRESIDEN Joko Widodo pada Kamis, 30 April 2020, mengambil sumpah Muhammad Syarifuddin sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA). Pengambilan sumpah dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta.

Pengangkatan Syarifuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian dengan Hormat Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dan Pengangkatan Ketua Mahkamah Agung.

Ia terpilih menjadi Ketua MA setelah meraih 32 suara hakim agung (unggul 18 suara) di dalam sidang paripurna khusus yang beragenda utama pemilihan Ketua Mahkamah Agung pada Senin, 6 April 2020, dengan menerapkan protokol kesehatan.

Syarifuddin akan menjalankan tugas sebagai Ketua MA periode 2020-2025 menggantikan Ketua MA sebelumnya, Hatta Ali, yang memasuki masa pensiun.

Baca Juga :  Dulu Dwitunggal Sukarno-Hatta, Sekarang Prabowo-Sandiaga

Selepas pengangkatan Ketua MA, Presiden Joko Widodo juga menyaksikan pengucapan sumpah Manahan M.P. Sitompul sebagai Hakim Konstitusi yang berasal dari Mahkamah Agung. Pengangkatan tersebut berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 42/P Tahun 2020 tentang Pengangkatan Kembali Hakim Konstitusi yang Berasal dari Mahkamah Agung.

Untuk diketahui, masa jabatan pertama Manahan berakhir pada 28 April 2020 setelah sebelumnya diambil sumpah di hadapan Presiden pada 28 April 2015 lalu.

Manahan M.P. Sitompul memenuhi syarat untuk ditetapkan pengangkatannya kembali dalam jabatan Hakim Konstitusi sehingga kembali diusulkan oleh Mahkamah Agung pada 7 April 2020.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah undangan terbatas yang menyaksikan pengangkatan pihak terkait secara bergantian dan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Republik Indonesia untuk kemudian diikuti oleh para undangan lain dengan tetap menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19. (kul/gah)

Baca Juga :  WAKIL WALI KOTA BEKASI TRI ADHIANTO TINJAU AKSI DONOR DARAH BERSAMA PMI DAN IKLAS 14

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Baca juga :

Bupati Cek Kesiapan Haul Abah Guru Sekumpul

Resmi Berakhir, Program Sunset Policy III Sukses Bukukan...

Wabup Kuningan : Karang Taruna Harapan dan Masa...

ReJo: Jokowi Menang, Secara Konstitusi Tetap Tunggu Keputusan...

Elektabilitas Jokowi Vs Prabowo

Bupati : Capaian Target PBB Tahun 2019 Melampaui...

Popular Posts

  • 1

    Mengenal Lebih Dekat NEM (XEM), “Blockchain Aset Cerdas”

  • 2

    SYEKH QURO KARAWANG

  • 3

    5 Mata Uang Kripto Terbaik Berdasarkan Market Cap

  • 4

    Budidaya Pohon Kurma

  • 5

    Seni Lukis Kaca, Kreasi Unik Warga Solo

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube

@2019 - LintasDaerah. All Right Reserved.