29 Maret 2024
oleh

Potensi Menjadi Kerumunan Takbir Keliling Dilarang Saat PSBB

-Berita-227 Dilihat

Potensi Menjadi Kerumunan Takbir Keliling Dilarang Saat PSBB

By Admin 24 Mei 2020 37 Views

KOTA BEKASI, MINGGU 24 Mei 2020

KOTA BEKASI- Ketua Tim Wil 1 Percepatan Penanganan Covid19, Hanan meminta seluruh Camat dan Lurah turut aktif mengajak tokoh masyarakat dan tokoh agama mengingatkan masyarakat atas penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Terkhusus saat malam takbiran hari ini.

“Camat dan lurah mengajak seluruh tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, untuk sama-sama mengingatkan masyarakat kita, bahwa saat ini Kota Bekasi statusnya masih PSBB,” ujar Hanan.

Merujuk pada Perwal nomor 29 Tahun 2020, Hanan menuturkan para petugas senantiasa untuk selalu mengingatkan aturan yang harus tetap dipatuhi saat PSBB.

Untuk itu, agar lebih efektif, Hanan meminta Camat dan Lurah yang ada diwilayah pantauannya supaya mengajak seluruh tokoh masyarakat kembali mengingatkan agar warganya tidak berkeliling untuk mengumandangkan takbir.

Dia menuturkan, alasan takbir keliling dilarang karena berpotensi menimbulkan kerumunan. Sebab, dalam Perwal PSBB telah diatur kerumunan yang terdiri lebih dari lima orang akan dikenakan sanksi administrasi, kerja sosial hingga denda.

“Jadi sebagaimana imbauan pemerintah bahwa takbir keliling itu adalah salah satu kegiatan yang dilarang, larangan untuk masyarakat yang takbir keliling silahkan takbir di masjidnya masing-masing, kalau mau satu dua orang yang takbir ya silahkan, tapi jangan berkerumun. Ya, jadi takbir keliling tidak diperbolehkan.” jelas dia. (EZ/HUMAS)

Tags : PSBB,Covid 19

Sumber : Bekasikota.go.id