oleh

Polsek Cibinong Amankan Pelaku Aksi Tawuran Karadenan

-Berita, Utama-284 Dilihat

Polsek Cibinong Amankan Pelaku Aksi Tawuran Karadenan 237

BERITA BOGOR – Polres Bogor, Aksi tawuran yang melibatkan dua kelompok remaja kembali terjadi yang kali ini kejadian tersebut terjadi di sebuah mini market yang berada di kawasan Kardenan Kecamatan Cibinong, Pada Jum’at ( 9/4/2022)

Yang mana Video kejadian tersebut pun viral di media sosial. Dari video tersebut nampak sekelompok remaja melakukan penyerangan ke sekelompok remaja lainnya yang sedang nongkrong dengan menggunakan senjata tajam.

Mengetahui kejadian tawuran tersebut Polsek Cibinong Polres Bogor pun bertindak cepat, yang mana dari hasil penyelidikan yang dilakukan sebanyak 15 orang remaja berhasil di amankan unit Reskrim Polsek Cibinong.

Kapolsek Cibinong AKP Adhimas Sriyono Putra S.I.K. mengungkapkan bahwa dari total 15 orang remaja yang berhasil diamankan terdapat 3 orang yang sudah menginjak dewasa dan yang lainnya ialah anak di bawah umur.

Baca juga :  Galian Pasir Parung Telan Korban Jiwa

Kejadian tersebut berawal dari adanya sekelompok remaja yang nongkrong di sebuah mini market dengan niat untuk membangun sahur, namun sekiranya pukul 02.00 WIB datang sekelompok remaja yang langsung melakukan penyerangan dan perampasan.

Akibat kejadian tersebut beberapa remaja yang menjadi korban pun mengalami luka.Dari pengungkapan ini pun berhasil kita amankan barang bukti berupa satu buah stik golf dan satu buah celurit yang di gunakan para tersangka.

Kepada seluruh orang tua para tersangka yang masih di bawah umur yang telah di amankan pun kita langsung lakukan pemanggilan dan penyerahan anak-anak tersebut kembali kepada orang tuanya masing-masing untuk selanjutnya di lakukan pembinaan disaksikan oleh tokoh masyarakat/RT dan pihak sekolah.

Baca juga :  Ratusan Buruh Ditodong Pistol Bos Furniture

Sementara itu sebanyak tiga orang pelaku lainnya yang telah berusia dewasa kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan kita proses secara hukum. saat ini kami pun masih terus melakukan pengejaran terhadap dua orang tersangka lainnya yang hingga saat ini masih berstatus DPO, tutupnya. (hum/Ita)

Artikel Terkait :

Baca Artikel Aslinya