oleh

Polri Butuh Waktu Telusuri Keberadaan Harun Masiku

-Berita-326 Dilihat

POLRI menekankan dalam menelusuri keberadaan tersangka Harun Masiku tentu membutuhkan waktu. Mantan politisi PDI Perjuangan ini terlibat kasus suap yang menjerat eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menyebut tidak dapat menyelesaikan kasus ini secara cepat. Menurut dia, hingga kini belum ada perkembangan signifikan.

“Jadi, kami kan memiliki banyak kasus lama dan kasus baru juga. Kami juga tidak bisa menentukan kasus. Misalnya kasusnya hari ini terus selesai kan tidak bisa. Artinya sesuai waktu yang berjalan,” ungkap Argo saat dikonfirmasi, Kamis (6/2/2020).

Kendati begitu, Argo mengaku tetap melakukan koordinasi dengan KPK terkait pencarian Harun Masiku. Selain itu, lanjut dia, Polri juga telah menyebarkan foto tersangka ke seluruh Polda dan Polres.

“Kami kan membantu. KPK saat ini juga berjalan untuk mencari Harun Masiku,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis memastikan polisi akan membantu KPK dalam memburu Harun Masiku. Ia pun mengaku sudah memerintahkan Bareskrim menelusurinya.

“Kami juga sudah terima surat dari teman-teman KPK, saya juga sudah minta Kabareskrim untuk memberikan bantuan penyelidikan tersangka HM. Kita sudah dapat suratnya dan itu akan kita bantu penuh,” jelas Idham Azis. (pmj/ifa)