Lintas Daerah
  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Lintas Daerah

  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Polres Bintan Musnahkan Barang Bukti Narkoba

KAPOLRES Bintan, provinsi Kepulauan Riau (Kepri) AKBP Bambang Sugihartono, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Bintan Sigit Prabowo, Kasat Narkoba Polres Bintan AKP Nendra Madya Tias, Kasubbaghumas Polres Bintan AKP Nurmansyah Lubis serta Kasiwas Iptu Adi Waluyo melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropika di halaman utama Mapolres setempat Senin 8 Juni 2020 pagi.

Pemusnahan itu berdasarkan laporan Polisi : LP-A/59/V/2020/KEPRI/RESBINTAN, tanggal 16 Mei 2020.

Narkoba yang dimusnahkan itu diketahui milik 2 orang yang ditangkap di dua tempat berbeda. Tersangka I berinisial SH sebelum ditangkap dilakukan pengejaran dari wilayah hukum Polres Bintan kemudian ditangkap di depan Hotel Citra Tanjungpinang.

Setelah ada pengembangan barang bukti tersebut didapat dari tersangka berinisial OR dan terhadap tersangka II OR dilakukan penangkapan di Jalan Sri. Serai Kelurahan Dompak, Kecamatan Bukit Berstari, Tanjungpinang.

Baca Juga :  Puncak HKN 2018 Kota Bekasi, Insan Kesehatan Ikuti Senam Bersama

Barang bukti tersebut jenis narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 15 (lima belas) butir dengan berat kotor 5,18 (lima koma satu delapan) gram, berat bersih 4,48 (empat koma empat delapan) gram dan Psikotropika jenis happy five (H5) berat kotor 12,63 (dua belas koma enam tiga) gram, berat bersih 8,4 (delapan koma empat) gram disita dari tersangka insisial S.

Kemudian dari tersangka QR disita berupa narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 30 (tiga puluh) butir dengan berat kotor 10,32 (sepuluh koma tiga dua) gram berat bersih 9,36 (sembilan koma tiga enam) gram.

Pemusnahan Barang Bukti sebanyak 55 (lima puluh lima) butir  dengan rincian Narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 25 (dua puluh lima) butir dengan berat 7,99 (tujuh koma sembilan sembilan) gram, sedangkan barang bukti psikotropika sebanyak 30 (tiga) puluh butir dengan berat 6,3 (enam koma tiga) gram.

Baca Juga :  Bupati Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Kabupaten Bogor

Sedangkan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 20 (sepuluh) butir dengan berat 5,85 (lima koma delapan lima) gram dan barang bukti Psikotropika jenis happy five (H5) sebanyak 10 (sepuluh) butir dengan berat 2,1 (dua koma satu) gram sebagai bukti di penuntut umum maupun disidang Pengadilan Negeri.

Pemusnahan barang bukti tesebut dilakukan dengan cara diblender dengan air hingga larut. Setelah itu, larutan narkotika dan psikotropika dibuang ke toilet atau spitank.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah amanah dan diatur dalam Undang- undang sebagaimana tertuang dalam Pasal 91 (2) UU nomor 35 Tahun 2009 yang wajib dilakukan. Pengungkapan arkotika dan pskotropika tersebut merupakan bukti keseriusan negara khususnya Polres Bintan dalam membrantas dan menindak tegas peredaran narkoba,” kata Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono. (usi/aulia)

Baca Juga :  Operasi Lilin Lodaya 2018

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Baca juga :

Audisi Pemilihan Duta Anak Kota Bekasi 2019

Siap Hadapi Porda Jabar 2022 Cabor Softball Fokus...

Peran Pers Dalam Pemilu 2019

Wali Kota Malang Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan dan...

Ini Imbauan Mendagri Soal Tatap Muka Sekolah

Pemkab Bogor menggelar upacara Hari Jadi Bogor yang...

Popular Posts

  • 1

    Mengenal Lebih Dekat NEM (XEM), “Blockchain Aset Cerdas”

  • 2

    5 Mata Uang Kripto Terbaik Berdasarkan Market Cap

  • 3

    SYEKH QURO KARAWANG

  • 4

    Budidaya Pohon Kurma

  • 5

    Bagaimana Cara Menjadi Kaya dari Cryptocurrency Baru?

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube

@2019 - LintasDaerah. All Right Reserved.