Pokdar Kamtibmas Polres Bogor Tahun 2022 Resmi Dilantik

Berita423 Dilihat

Pokdar Kamtibmas Polres Bogor Tahun 2022 Resmi Dilantik 239

BERITA BOGOR – Dalam rangka meningkatkan kemitraan dengan pihak kepolisian, Polres Bogor menggelar kegiatan Pengukuhan dan Pelantikan Kelompok sadar ketertiban dan keamanan masyarakat Bhayangkara Resort Bogor (Pokdar Kamtibmas Polres Bogor) Tahun 2022, Bogor yang ada di kabupaten Bogor. 

Pengukuhan serta pelantikan pengurus Pokdar Kamtibmas Polres Bogor yang memiliki adpek penting dalam mendukung proses pembangunan tersebut  dilaksanakan di Audotorium Pemerintah daerah kabupaten Bogor, Jum’at (11/11/2022).

Dalam acara pelantikan tersebut Plt Bupati Bogor H. Iwan Setiawan, Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin W.H., S.I.K., M.H, dan Dandim 0621 letkol Kavaleri Gan Gan Rusgandara hadir secara langsung.

Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan meminta agar Ketua dan Pengurus Pokdar Kamtibmas Bhayangkara mampu berperan aktif meningkatkan kesadaran hukum dan pembinaan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Baca juga :  Pemerintah Kabupaten Bogor Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

Sementara, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa dengan terbentuknya Pokdar kamtibmas ini di harapkan kemitraan dengan pihak kepolisian yang selama ini sudah berjalan dengan baik dapat terus di pertahanan bahkan di tingkatkan.

Kapolres Bogor mengatakan aspek keamanan dan ketertiban lingkungan merupakan aspek yang sangat penting dalam mendukung proses pembangunan, oleh karena itu diharapkan dengan terbentuknya Pokdar kamtibmas Polres Bogor ini selain bersinergi dengan Kepolisian juga dapat bersinergi dengan Pemerintah daerah.

“Para pengurus yang telah di kukuhkan juga di harapkan dapat membawa dampak positif kepada seluruh anggotanya, sehingga sistem yang telah di bangun pun dapat berjalan dengan baik”, tutup Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin. 

Baca juga :  Polisi Berbagi Sembako

Sekedar diketahui, pengukuhan Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Resort Bogor Tahun 2022, penting untuk dilakukan hal itu tertuang dalam Surat Keterangan Kopolri Nomor : SKEP/831/XI/2005 Tanggal 25 November 2005 tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Kelompok Sadar Kamtibmas,

Pengukuhan tersebut juga tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2492/IX/HUK.6.5/2019 Tanggal 18 September 2019 tentang Mendorong Pembentukan Pokdar Kamtibmas Tingkat Daerah/Resort/Ranting dan Pendayagunaan serta Pembinaannya. (hum/ids)

Artikel Terkait :

Baca Artikel Aslinya