oleh

PO Bus Antar Kota Se Kabupaten Bogor Kompak Tidak Akan Angkut Penumpang Selama Larangan Mudik

-Berita, Utama-347 Dilihat

BERITA BOGOR – Menjelang datangnya hari raya Idul Fitri 1442 Polres Bogor jalin silahturahmi dengan para pengurus P.O Bus Sekabupaten Bogor di Aula Sanika Satyawada Polres Bogor, Pada jumat (30/04/2021),

PO Bus Antar Kota Se Kabupaten Bogor Kompak Tidak Akan Angkut Penumpang Selama Larangan Mudik 235

Kapolres Bogor Silahturahmi Bersama Pengurus P.O Bus Kabupaten Bogor

Kegiatan yang di pimpin Kapolres Bogor AKBP Harun S.I.K., S.H yang di dampingi oleh Dandim 0621 Kabupaten Bogor Letkol Infantri Syukur Hermanto tersebut di hadiri para pemilik dan pengurus P.O Bus yang ada di kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Harun S.I.K., S.H memberikan sosialisasi terkait larangan mudik yang di anjurkan pemerintah sesuai dengan surat edaran Kepala satuan tugas No 13 Tahun 2021 dan Permenhub No 13 Tahun 2021.

Baca juga :  Ribuan Umat IslamKota Bogor Berdzikir

Dimana dalam kesempatan tersebut Kapolres Bogor AKBP Harun S.I.K., S.H menghimbau dalam situasi Pandemi Covid 19 ini di harapkan kepada seluruh Pemilik Bus dan pengurus Bus untuk dapat menaati anjuran pemerintah mengenai larang mudik tersebut dengan tidak melakukan pelayanan mudik.

“Jangan sampai dengan apa yang terjadi di India, melakukan kegiatan keagamaan yang menimbulkan kerumunan massa, mengakibatkan banyaknya korban jiwa yang berjatuhan akibat terpapar Covid19 terjadi di negara kita,” kata Kapolres Bogor. 

Pertemuan ini dalam ramgka mendukung kebijakan pemerintah mengenai larangan mudik dan dilaksanakannya operasi Ketupat Lodaya 2021.

“Polres Bogor bekerja sama dengan Kodim 0621 Kabupaten Bogor dan Dishub Kabupaten Bogor pun akan melakukan penyekatan – penyekatan di beberapa titik untuk mencegah terjadinya mudik dengan memberlakukan putar balik bahkan Penindakan bagi pengendara – Pengandara yang nekat melakukan mudik.

Baca juga :  Siswa Harus Jadi Generasi Handal

Selain itu, Polres Bogor akan bersama – sama melakukan pengawasan bagi seluruh masyarakat yang akan keluar masuk ke wilayah kabupaten Bogor.

“Di harapkan dengan apa yang kita lakukan ini juga dapat didukung oleh seluruh masyarakat agar dapat mematuhi segala peraturan maupun kebijakan yang di berlakukan saat ini, sebagai langkah menghentikan penularan Covid19 ini,” tutup Kapolres Bogor.

PO Bus Antar Kota Se Kabupaten Bogor Kompak Tidak Akan Angkut Penumpang Selama Larangan Mudik 236

Kegiatan silahturahmi tersebut di lakukan pembacaan deklarasi pemilik P.O bus sesuai dengan surat edaran Satuan tugas Penangan Covid 19 untuk mendukung aturan pemerintah untuk larangan mudik, sehingga seluruh pemilik P.O Bus akan taat terhadap larangan mengangkut penumpang selama larangan mudik.

Hal ini dalam rangka memutus penyebaran Covid19, dan akan mendukung tugas kepolisian dalam rangka menegakkan Penyekatan dalam rangka larangan mudik tahun 2021.

Baca juga :  Operasi Ketupat Lodaya 2018

Acara di tutup dengan pemberian tali asih oleh Kapolres Bogor AKBP Harun S.I.K., S.H dan Letkol Infantri Syukur Hermanto kepada seluruh Pemilik dan pengurus P.O Bus yang hadir. (hum) 

Baca Artikel Aslinya