Lintas Daerah
  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Lintas Daerah

  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

PLN Riau Teken MoU Soal Bidang Perdata

Foto. @Ist

Riau, PenaOne – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau menandatangani Nota Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Negeri se-provinsi Riau di Pekanbaru, Kamis (11/10/2018).

Nota Kesepekatan Bersama tersebut meliputi pendampingan oleh Kejaksaan kepada PLN terhadap permasalahan dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Kegiatan penandatanganan dihadiri oleh seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-provinsi Riau dan Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN se Riau dan disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dan General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Uung Abdul Syakur menilai penandatanganan kesepakatan bersama itu sangat bermanfaat kepada PLN dan masyarakat.

Ia mengatakan, dengan hadirnya institusi Kejaksaan diharapkan dapat memberikan solusi terhadap permasalahan yang ada.

“Menjadi mediator untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terkait dengan PLN dan pasti berdampak kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Peresmian Sekretariat RW Kelurahan Kranji, Wali Kota Tegaskan buat Pakta Integritas

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau, M. Irwansyah Putra menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut penandatanganan yang telah dilakukan Direktur Utama PLN dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Republik Indonesia.

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan kesepakatan antara general manager dan direktur utama anak perusahaan PLN dengan kepala kejaksaan tinggi seluruh Indonesia pada tanggal 12 April 2018.

“Saya berharap dengan adanya kerja sama ini dapat mendukung PLN dalam mengelola ketenagalistrikan di Provinsi Riau” kata Irwansyah.

Beliau mengatakan bahwa kerja sama antara PLN dengan Kejaksaan Tinggi Riau memiliki dampak yang baik.

Dalam pengelolaan ketenagalistrikan di suatu daerah dibutuhkan dukungan dari pemerintah daerah, masyarakat dan _Stakeholder_, kejaksaan tinggi dan kejari. Dukungan ini terkait pada pembangunan infastruktur ketenagalistrikan maupun kegiatan lainnya. (abd/sur)

Baca Juga :  Tujuh Desa di Astambul Gelar Pemilihan BPD Serentak

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Baca juga :

Polres Boyolali Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

Jalin Silaturrahmi, Pemkot Surakarta dan Pemkot Malang Gelar...

Pemerinta kota Bogor Pindahkan Pusat Kegiatan ke Wilayah

DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Kunker ke Kota...

Perusahaan Diminta Berkontribusi Kembangkan Sosial Masyarakat

Peserta Kongres GAMKI Kocar-Kacir Akibat Getaran Gempa

Popular Posts

  • 1

    Mengenal Lebih Dekat NEM (XEM), “Blockchain Aset Cerdas”

  • 2

    5 Mata Uang Kripto Terbaik Berdasarkan Market Cap

  • 3

    SYEKH QURO KARAWANG

  • 4

    Budidaya Pohon Kurma

  • 5

    Bagaimana Cara Menjadi Kaya dari Cryptocurrency Baru?

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube

@2019 - LintasDaerah. All Right Reserved.