Lintas Daerah
  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Lintas Daerah

  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

PIP AKAN JADI SYARAT UTAMA PPDB JALUR AFIRMASI

BERITA BOGOR | beritabogor.com – Terkait wacana penghapusan penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini. Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, berencana melakukan pemetaan siswa tidak mampu menggunakan Program Indonesia Pintar (PIP).

Kepala Seksi Kesiswaan SMP Disdik Kabupaten Bogor, Susilawati menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu juklak juknis, terkait kebijakan tersebut dari pemerintah pusat. “Kendati demikian, kami sedang menyiapkan formula dan teknis pendataan calon peserta didik afirmasi. Dimana salah satunya menggunakan basis data PIP, atau Program Keluarga Harapan (PKH),” jelasnya.

Dikatakannya, untuk proses pendaftaran ke jenjang SMP sendiri, khususnya bagi PPDB jalur afirmasi. Akan dipetakan melalui peserta didik yang memiliki PIP di tingkat SD. Namun, diakui Susi, hingga saat ini masih banyak keluarga atau peserta didik kurang mampu, tidak terdaftar di program PIP atau PKH tersebut. “Memang dengan kebijakan tersebut pendataan lebih akurat. Akan tetapi, melihat kebutuhan pelayanan pendidikan kepada masyarakat. Kemungkinan akan ada teknis lain, seperti survey dan pendataan khusus dari sekolah bagi peserta afirmasi yang belum terdaftar,” paparnya.

Baca Juga :  Kabupaten Banjar Laksanakan Seminar Penyuluhan Pertanian

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Luthfie Syam mengemukakan, pihaknya akan tetap memastikan pelayanan kepada jalur PPDB afirmasi tetap dibuka dengan kuota yang telah ditentukan sesuai peraturan yang berlaku. “Besaran kuota afirmasi dalam PPDB sekitar 20 persen. Namun, dengan adanya pemetaan zonasi, dirasa semuanya bisa terserap masksimal. Namun, dalam pelaksanaan administrasi, peserta didik di katagori tersebut mendapatkan bantuan khusus dari sekolah dan pemerintah,” katanya.

Sambung Luthfie, dikarenakan program PIP dan PKH ditangani beberapa leading sektor perangkat dinas. Dirinya berharap ada sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat. “Kami juga akan melakukan sosialisasi kepada sekolah. Bilamana telah ada peraturan teknis mengenai wacana tersebut. Ditambah, Disdik juga telah memiliki data para pesreta didik jenjang SD-SMP penerima program PIP, sehingga memudahkan pendataan,” pungkasnya. (Red)

Bagikan ini:

Terkait

Baca Artikel Aslinya

Baca Juga :  Bupati Lantik 145 Pejabat Di Lingkungan Pemkab Banjar

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Baca juga :

Demi Multiplier Effect, Tarif Sewa Bus Gatotkaca Diturunkan

Bupati Alfedri Salurkan Zakat di Kecamatan Mempura

Pelatihan Teknis Penyusunan Anggaran Tahun 2020

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono Membuka...

Kreasso 2019, Manunggaling Kawula Anggayuh Bangsa

Gunung Angsana Jasinga Bogor Riwayatmu Kini

Popular Posts

  • 1

    Sayembara Desain Logo HUT Kota Bekasi Ke-24 Tahun 2021

  • 2

    Camat Babakan Madang Imbau Pelayan Publik Yang Belum Disuntik Vaksin Covid 19 Bisa Datangi Puskesmas

  • 3

    Resmikan Sanggar Wayang Ajen, Tri: Warga Bekasi Peduli Budaya

  • 4

    WAKIL WALI KOTA BEKASI TINJAU AKSI DONOR DARAH

  • 5

    Panglima Tegaskan Soliditas TNI-Polri Terjaga dengan Baik

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube

@2019 - LintasDaerah. All Right Reserved.