oleh

Petani Temukan Macan Tutul Dalam Keadaan Kritis di Hutan Lindung Kawah Putih Bandung

-Berita, Utama-510 Dilihat

Petani Temukan Macan Tutul Dalam Keadaan Kritis di Hutan Lindung Kawah Putih Bandung 233

BERITA BOGOR -Macan tutul ditemukan petani dalam keadaan kritis di Hutan Lindung Kawah Putih Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/10/2020). Macan tutul Jawa sebagai satwa endemik dan dilindungi terancam punah. 

Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I)  Jabar mendesak BBKSDA dan Pemprov Jabar segera mengeluarkan Rencana Aksi Penyelamatan Konflik Satwa Liar Dilindungi. 

Adanya laporan petani yang menemukan seekor Macan tutul dalam keadaan lemah dan terluka di Hutan Lindung Kawah Putih Kabupaten Bandung, membuat pegiat dan kader konservasi bergegas untuk menyelamatkan satwa identitas Jawa Barat ini. 

Hujan yang mengguyur dikawasan hutan itu menjadikan tim evakuasi sedikit kesulitan. Hingga sore tadi pukul 16.00 WIB macan tutul sudah dapat diamankan tim evakuasi di pos Kawah Putih Kabupaten Bandung untuk diberikan pertolongan oleh dokter satwa.

Baca juga :  Mutu Pelayanan Air Bersih PDAM Tirta Kahuripan

“Saat mengevakuasi Macan Tutul yang terluka parah. Kami mendapat informasi dari masyarakat dan kader konservasi di Bandung Selatan bahwa ada seekor macan tutul dalam keadaan lemah dan berdarah. Kini macan tutul tersebut sudah diamankan di pos Kawah Putih Kabupaten Bandung untuk di obati oleh dokter,” kata Ketua FK3I Jawa Barat Dedi Kurniawan. 

Menurutnya, Macan Tutul Jawa sebagai satwa endemik dan dilindungi kini terancam punah. Menyikapi hal ini, FK3I Jabar mendesak BBKSDA Jawa Barat dan Pemprov Jabar segera mengeluarkan Rencana Aksi Penyelamatan Konflik Satwa Liar Dilindungi. “Konflik kerap terjadi di kawasan hutan yang arealnya sering terjamah manusia,” urai Dedi Kurniawan dalam keterangan ttertulis.  

Baca juga :  Iuran BPJS Naik 1 Juli 2020

Dalam rencana aksi ini, lanjut Dedi, cukup penting untuk dilakukan edukasi dan pemahaman terhadap masyarakat. Hal ini perlu dilakukan KLHk sebagai pemegang kawasan dan pemerintah Daerah dimana masyarakatnya perlu beradaptasi dengan baik. “Macan tutul ini juga merupakan satwa identitas Jawa Barat melalui SK Gubernur tahun 2007,” tambahnya.

Pihaknya akan terus menerus mengingatkan kepada pihak KLHK dan Pemprov Jabar untuk segera menyusun Rencana Aksi sesuai Mandat UU Kehutanan dan UU KSDAE serta turunan dari itu yaitu perdirjen KSDAE yang mengatur Satwa dilindungi di dalam kawasan dan luar kawasan. (*)

Baca Artikel Aslinya