Lintas Daerah
  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Lintas Daerah

  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Persiapan Penerapan PSBK Tualang, Pjs.Bupati – Forkopimda Rapat Pembentukan Satgas Penanganan Covid-19.

Persiapan Penerapan PSBK Tualang, Pjs.Bupati – Forkopimda Rapat Pembentukan Satgas Penanganan Covid-19.
October 8, 2020

Pelaksana Jabatan Sementara (Pjs) Bupati Siak Indra Agus Lukman bersama Unsur Forkopimda, menggelar rapat dengan agenda Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, sebagai langkah awal Persiapan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK) Kecamatan Tualang di Zamrud Room, Komplek Perumahan Abdi Praja. Selasa (6/10/2020) malam.

Rencana penerapan PSBK pertama di Kecamatan Tualang sebagai langkah tepat, dimana Kecamatan Tualang sebagai daerah dengan kasus (covid-19) tertinggi di Kabupaten Siak. Hal tersebut diungkapkan Indra Agus Lukman saat mengawali arahannya. Ia juga menyampaikan pentingnya pembentukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 sebelum PSBK itu mulai di terapkan. “Hal yang teramat penting sebelum pelaksanaan PSBK ialah pembentukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, dimana hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 440/5184/SJ Tentang Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Daerah, tanggal 17 September 2020”, sebutnya.

Baca Juga :  Din Syamsudin Terima Penghargaan dari Kaisar Akihito

Dijelaskannya, Satgas Penanganan Covid-19 nantinya tersusun dalam Surat Keputusan Bupati yang melibatkan seluruh unsur Pimpinan Daerah. “Satgas ini nantinya tersusun dalam Surat Keputusan Bupati dan melibatkan seluruh anggota Forkopimda serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah. Dengan melibatkan seluruh unsur Pimpinan Daerah ini kita harapkan penanganan Covid-19 melalui PSBK dapat berjalan efektif”, jelasnya.

Indra Agus Lukman yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis ESDM Provinsi Riau itu, lantas mengharapkan kepada seluruh pejabat yang hadir untuk bersama-sama mempercepat penyusunan Satgas penanganan Covid-19 guna mempercepat pengendalian dan penanganan penyebaran covid-19 di Kabupaten Siak. “Saya berharap kepada saudara-saudara yang hadir untuk bersama-sama mempercepat penyusunan Satgas penanganan ini, sebab kasus-demi kasus masih terus bermunculan. Dengan terbentuknya Satgas akan mempercepat penanganan Covid-19,terutama dalam upaya penerapan PSBK perdana di Tualang nantinya”, harapnya.

Baca Juga :  Aktifis Desak Transparan Usut Tuntas Kasus Penyerangan Mahasiswa Pengunjuk Rasa

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Siak Aliansyah menyampaikan pandangannya agar nantinya jabatan tugas di masing-masing bidang dapat di tempati Pimpinan OPD terkait, hal ini menurutnya dapat lebih efektif dalam pelaksanaan tugas. “Dalam pelaksanaannya nanti, jabatan tugas masing-masing bidang agar di tempati oleh Pimpinan OPD terkait, seperti Bidang Data dan Informasi, Bidang Komunikasi Publik, Bidang Perubahan Perilaku, Bidang Penanganan Kesehatan, Bidang Penegakan hukum dan kedisiplinan dan bidang Relawan,serta Bidang Pemulihan Ekonomi”, jelasnya.

Setelah diskusi yang cukup panjang, tepat pukul 23:35 WIB, Indra Agus Lukman menutup gelaran rapat tersebut dengan menyatakan, “Kepada masing-masing bidang tugas untuk segera melaksanakan rapat intern, menyusun strategi dan rencana kerja, kemudian nanti kita rapatkan kembali, sekaligus penetapan hari mulai pelaksanaan PSBK di Kecamatan Tualang. Saya juga berpesan,mari kita rangkul semua tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, LSM, serta bentuk persatuan maupun paguyuban lainnya agar bersama-sama melawan covid-19 ini”, pungkasnya. Rapat ini juga di hadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, Inspektur Daerah Kabupaten Siak Fally Wurendarasto,Asisten I Setda Kabupaten Siak Budi Yuwono, Asisten III Setda Kabupaten Siak Jamaluddin, serta Danrem dan Pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.

Baca Juga :  Wali Kota Malang Lantik 49 Pejabat Pengawas

« Previous Article Download Logo dan Tema HUT Ke-21 Kabupaten Siak October 7, 2020

Sumber : siakkab.go.id

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Baca juga :

Kebakaran Hutan Gunung Kandaga Tanjungsari Bogor

Wakil Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto Tjahyono...

PPh Final 0,5 Persen Mampu Mendorong Badan Hukum...

KUA Klapanunggal Terapkan SOP PSBB Dalam Pelayanan Masyarakat

Kreditur Apartemen Antasari 45 Miinta Perlindungan ke MA

Presiden: Zakat Dapat Menjadi Pilar Penguatan Keuangan Syariah

Popular Posts

  • 1

    Mengenal Lebih Dekat NEM (XEM), “Blockchain Aset Cerdas”

  • 2

    SYEKH QURO KARAWANG

  • 3

    5 Mata Uang Kripto Terbaik Berdasarkan Market Cap

  • 4

    Budidaya Pohon Kurma

  • 5

    Bagaimana Cara Menjadi Kaya dari Cryptocurrency Baru?

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube

@2019 - LintasDaerah. All Right Reserved.