oleh

Perpanjang Lagi, Pemkab Bogor Minta Kejelasan Pemprov DKI Terkait PSBB

-Berita-177 Dilihat

BERITA BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mendesak Pemprov DKI  agar segera menerbitkan informasi teknis peraturan pada pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)  yang akan berlaku pada Senin (14/9/2020) mendatang.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan usai mengikuti Rapat Kerja Kepala Daerah Jabodetabek dalam rangka penerapan PSBB di kawasan Jabodetabek via zoom meeting, di ruang VIP A Gedung Tegar Beriman, Cibinong Kamis (10/9/2020).

“Saya harap hari ini ada info teknis terkait pasal peraturan di DKI nya,  diberikan melalui Bagian Perundang-undangan kita. Baru perbup direvisi disesuaikan dengan apa yang dibuat di Jakarta,” katanya.

Menurutnya, Pemkab Bogor akan mengikuti arahan dari Pemprov Jabar dan akan menyesuaikan juga dengan DKI Jakarta.

Perpanjang Lagi, Pemkab Bogor Minta Kejelasan Pemprov DKI Terkait PSBB 233

Iwan juga menjelaskan, Pemprov DKI melakukan PSBB dengan aturan ketat, bukan berarti Pemkab Bogor harus ikut. Tapi, akan menyesuaikan dan kewenangan di Jabar ada di tangan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat .

Baca juga :  Penderita Kanker Meninggal Dunia

“Menurut Gubernur Jawa Barat,  Ridwan Kamil khusus Bodebek yang wilayahnya menyesuaikan dengan PSBB Jakarta, kami sudah memberi kewenangan kepada bupati atau walikota untuk membuat PSBB sendiri menyesuaikan dengan DKI,” ucapnya.

Jika dilihat dengan kondisi saat ini kata Iwan, Kabupaten Bogor kondisi penyebaran Covid-19 tidak terlalu tinggi.  Jika dilihat dari data saat ini, di empat RSUD dan 29 rumah sakit swasta yang ada di Kabupaten Bogor posisi okupasi penghunian tempat tidur itu terdiri hanya 30 persen. 

“Kabupaten Bogor punya RS Kemang darurat covid ada 87 tempat tidur dan hari ini yang terisi 48.  kita ada 29 rumah sakit swasta dan empat RSUD khusus penanganan covid-19 dengan jumlah tempat tidur 4.176, yang terisi 1.315,   berarti 30 persen yang terisi, dan untuk yang terkonfirmasi positif per hari ini ada 1041 kasus” jelasnya. (als) 

Baca juga :  Pasien BPJS Mengeluh Harus Bayar Biaya Perawatan

Baca Artikel Aslinya