oleh

Perencanaan Finansial Bagi Umat Islam

-Syariah-1220 Dilihat

Saudara muslim Portal Investasi yang dirahmati Allah SWT.

Salah satu pertanyaan yang sering kali terlintas dalam benak kita sebagai seorang muslim adalah apakah penting bagi kita, pribadi, dan keluarga muslim dalam melakukan perencanaan finansial? Apakah ada kewajiban bagi kita untuk melakukan perencanaan finansial? Apakah ada dalil-dalil yang mengharuskan untuk merencanakan finansial? Kalau kita meyakini bahwa Islam adalah tuntunan hidup yang telah sempurna mencakup seluruh aspek kehidupan manusia, tentu saja pertanyaan-pertanyaan tersebut mudah untuk dijawab.

Kewajiban finansial bagi muslim terutama terkait dengan kewajiban untuk menafkahi dirinya sendiri, anak, istri, dan kerabat. Dalil-dalil kewajiban tersebut antara lain:

  1.  Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. Dan jika mereka (istri-istri yang sudah ditalaq) itu sedang hamil, Maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka bersalin, kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak) mu untukmu Maka berikanlah kepada mereka upahnya, dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu) dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan Maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya. Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan. (Ath-Thalaaq : 6-7)
  2. Rasulullah saw. bersabda, “Utamakan dirimu sendiri, dan bersedekahlah atas dirimu…” (HR. An-Nasa’i)
  3. Rasulullah saw. bersabda, “Setiap orang lebih berhak atas harta bendanya sendiri daripada orang tuanya, anaknya, dan manusia seluruhnya.” (HR. Al-Baihaqi)
  4. Rasulullah saw. bersabda, “Istri-istri memiliki hak atas kalian, yaitu biaya hidup dan pakaian yang ma’ruf (baik).” (HR. Muslim)
  5. Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya sebaik-baik makanan seseorang adalah makanan dari usahanya, dan sesungguhnya anak seseorang merupakan hasil dari usahanya.” (HR. Ibnu Hibban)

Dalil-dalil di atas dapat disimpulkan bahwa kita sebagai muslim tentu memiliki kewajiban dalam perencanaan finansial sesuai dengan hukum Allah. Dalam rangka memenuhi kewajiban-kewajiban tersebut—selama kita hidup dan juga setelah meninggal—sehingga kita masih mewariskan keluarga yang kuat. Maka tanggung jawab ini perlu diwujudkan dalam langkah nyata, yaitu:

Artikel Terkait

  1. Berusaha semaksimal mungkin untuk mencari harta yang halal dengan proses yang ma’ruf. Sebagaimana hadits Rasulullah saw., “Sungguh seseorang di antara kalian pergi membawa tali lalu pulang dengan membawa seikat kayu bakar di atas punggungnya, kemudian menjualnya, dan dengan kayu bakar itu Allah SWT akan menjaga kehormatan dirinya, itu jauh lebih baik ketimbang dia mengemis pada orang lain, baik mereka maupun tidak.” (HR. Bukhari)
  2. Menjaga harta yang telah dikumpulkan dari berbagai risiko yang dihadapinya. Untuk ini seorang laki-laki datang kepada Rasulullah saw. seraya berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika datang seseorang bermaksud mengambil harta saya?” Rasulullah saw. menjawab, “Jangan kauberikan.” Ia berkata, “Bagaimana jika ia berusaha membunuhku?” Rasulullah saw. menjawab, “Kau mati syahid.” Ia berkata, “Bagaimana jika aku membunuhnya?” Rasulullah saw. menjawab, “Ia akan masuk ke dalam neraka.” (HR. Muslim)
  3. Memutar harta dengan menginvestasikan baik investasi yang sifatnya akhirat (shadaqah, wakaf, dsb) maupun investasi yang sifatnya menjaga kekuatan finansial atau kekayaan dan kehormatan diri. Rasulullah saw. bersabda, “Jika aku memiliki emas sebesar Gunung Uhud, aku tidak akan suka kecuali setelah tiga hari tidak tersisa satu dinar pun yang ada padaku apabila ada orang lain yang menerimanya dari ku, kecuali sejumlah yang akan aku pakai untuk membayar utangku.” (HR. Bukhari)

Demikian beberapa panduan bagi kita sebagai Muslim dalam merencanakan kehidupan sesuai dengan tuntunan Allah SWT. Setiap petunjuk tentu memiliki faedah bagi kita baik dalam kehidupan di dunia maupun di akhirat kelak termasuk dalam perencanaan finansial. Wallahu ‘alam bisowwab.

(CAA)

Referensi:

Iqbal, Muhaimin. 2008. Dinar Solution : Dinar sebagai Solusi. Jakarta : Gema Insani Press.

Loading…