Lintas Daerah
  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Lintas Daerah

  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Perangkat Desa, Pegawai BUMD dan BLUD Boyolali Wajib Laporkan Harta Kekayaan

Published by plid2018 on February 12, 2019

SALATIGA – Mulai tahun 2019 ini kewajiban pelaporan harta kekayaan segera diterapkan bagi aparatur pemerintah desa, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kewajiban yang sebelumnya hanya berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) ini diharapkan mampu meningkatkan integritas di kalangan perangkat desa, pegawai BUMD dan BLUD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali. Hal tersebut disampaikan Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Boyolali, Widodo dalam pembukaan Workshop Pengisian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Pemerintah Daerah, Pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali tahun 2019 di Grand Wahid Hotel Salatiga pada Selasa (12/2) pagi.

“Laporan harta kekayaan diharapkan meningkatkan integritas kita semua. Meningkatkan integritas ASN, meningkatkan integritas pegawai/perangkat kelurahan dam desa, BUMD, BLUD supaya memiliki integritas yang baik. Dengan pencatatan yang baik telah memenej pola hidup kita,” terang Widodo.

Selain untuk membangun integritas, pelaporan yang menggunakan sistem aplikasi Informasi Harta Kekayaan Boyolali (Siharkaboy) ini sekaligus sebagai upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi. Dengan penerapan pada tahun 2019 diharapkan akan menjadi kebiasaan di tahun selanjutnya.

Kegiatan workshop yang digelar selama dua hari hingga Rabu (13/2) ini diikuti sebanyak 75 orang dari unsur admin dari Inspektur Daerah Boyolali, Dinas Kesehatan, Kecamatan, BUMD, BLUD di Boyolali.

Dalam acara yang dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Boyolali, Masruri ini juga dihadiri pembicara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Adalah Spesialis Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN, Safrina yang mengapresiasi langkah Pemkab Boyolali yang memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi dalam pelaporan LHKPN. Pihaknya tidak henti mengajak semua pihak berperan dalam melakukan pencegahan korupsi.

“Semua elemen masyarakat, swasta, komunitas, dunia pendidikan dari PAUD sampai kuliah kita mengajak semua untuk menggalakkan anti korupsi. Karena korupsi kejahatan yang sangat luar biasa, banyak sekali pengaruhnya, banyak sekali efek negatif ditimbulkan oleh korupsi ini,” tegas Safrina. (mjk/dst)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Baca Juga :  Wakil Bupati Kuningan Monitoring Penyaluran Program Sembako Kepada Masyarakat

Baca juga :

Aplikasi Kabupaten Siak Layak Anak Diluncurkan, Asisten Ekbang...

Guna Tingkatkan PAD, DPRD Kab. Muara Enim Lakukan...

BUPATI BANJAR RAYAKAN SYUKURAN PANEN PADI DI DESA...

Bus Sekolah Kota Bogor Layani Rute Berbeda

Kartu Sehat Berbasis NIK

3.514 Pelanggar PSBB Kena Sanksi Kerja Sosial

Popular Posts

  • 1

    Mengenal Lebih Dekat NEM (XEM), “Blockchain Aset Cerdas”

  • 2

    5 Mata Uang Kripto Terbaik Berdasarkan Market Cap

  • 3

    SYEKH QURO KARAWANG

  • 4

    Budidaya Pohon Kurma

  • 5

    Bagaimana Cara Menjadi Kaya dari Cryptocurrency Baru?

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube

@2019 - LintasDaerah. All Right Reserved.