Lintas Daerah
  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Lintas Daerah

  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Peran Pers Dalam Pemilu 2019

BERITA BOGOR | beritabogor.com – Pers sebagai media mainstream memainkan peran baik dan bertanggung jawab maka Pemilu akan berjalan dengan baik dimana pers harus memberikan kontribusi besar untuk Pemilu yang berkualitas.

Hal ini dikemukakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari saat pembukaan Diskusi dengan tema “Peran Aktif Media Dalam Mewujudkan Pemilu 2019 Yang Berdaulat, Jujur dan Adil”, yang diselenggarakan DPRD Jabar, Senin (26/11/2018).

Menurut Ineu, melaksanakan Pemilu yang aman dan demokratis adalah kewajiban semua elemen masyarakat dan ini bukan hanya menjadi tugas dari penyelenggara Pemilu dan pihak keamanan tetapi juga merupakan kewajiban seluruh komponen masyarakat termasuk jajaran pers.

“Pada Pemilu 2019 masyarakat tidak hanya memilih calon DPR, DPD, DPRD Provinsi maupun DPRD Kota/ Kabupaten tapi juga 1 surat suara untuk menentukan presiden dan wakil presiden, dimana pemberitaan mengenai kandidat semakin meningkat. (Disinilah) perlunya peran pers sebagai salah satu pemberi informasi yang independen dan dapat dipercaya oleh masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga :  Bupati Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Kuningan

Ineu mengatakan, dalam UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers disebutkan bahwa pers mempunyai fungsi menginformasikan, mendidik, menghibur dan pengawasan sosial yang harus dijadikan pegangan media dalam menghadapi Pemilu 2019. “Independensi media harus dapat menjaga dari pengaruh maupun bias-bias politik praktis karenanya media mempunyai pengaruh luas di masyarakat, pers harus gunakan fungsinya dengan baik sehingga kepentingan individu dan golongan dapat dilepaskan dengan mengutamakan kepentingan bersama,” jelasnya.

Ineu menyatakan bahwa dalam pelaksanaan Pemilu 2019, fungsi pers sangat diperlukan dalam membantu tugas penyelenggaraan, mulai dari sosialisasi mengenai proses dan ketentuan Pemilu, kinerja peserta Pemilu serta hak dan kewajiban pemilih. “Pers berperan aktif melakukan kontrol, pendidikan politik, membantu masyarakat memberikan informasi yang benar dan berimbang sehingga masyarakat dapat menentukan pilihan politik mereka,” ujar Ineu, kepada wartawan. (red)

Bagikan ini:

Terkait

Baca Artikel Aslinya

Baca Juga :  SKB CPNS Boyolali Menunggu Panitia Seleksi Nasional

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Baca juga :

Tak Pakai Masker, 68 Warga Diberi Sanksi

BMKG Prediksi Angin Kencang Melanda Bogor

WALHI Tegaskan Mosi Tidak Percaya Terhadap pengesahan RUU...

Walikota Bekasi Bersama Warga Di Hari Pangan Sedunia...

Warga Kemang Bogor Bersama Double Cabin Indonesia Salurkan...

Cek Kesehatan dan Rehabilitasi Medik Gratis di CFD

Popular Posts

  • 1

    Mengenal Lebih Dekat NEM (XEM), “Blockchain Aset Cerdas”

  • 2

    SYEKH QURO KARAWANG

  • 3

    5 Mata Uang Kripto Terbaik Berdasarkan Market Cap

  • 4

    Budidaya Pohon Kurma

  • 5

    Margin Trading Bitcoin & Altcoins Bagi Pemula

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube

@2019 - LintasDaerah. All Right Reserved.