oleh

Penyerahan Sertifikat Kegiatan Konsolidasi Tanah Untuk Rakyat Tahun Anggaran 2021 Desa Windusari Kecamatan Nusaherang

-Berita-383 Dilihat

KUNINGAN,- Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH.,MH hadiri acara Penyerahan Sertifikat Kegiatan Konsolidasi Tanah Untuk Rakyat Tahun Anggaran 2021 bersama Kajari Kuningan Dudi Mulyakusumah, SH. MM. dan Kepala ATR/BPN Surahman ST MH di Desa Windusari, Kecamatan Nusaherang, Jumat (04/08/2022).

Dalam kesempatan tersebut Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH.,MH menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah tersebut bersama Kepala ATR/BPN Surahman ST MH. Selain itu Kajari Kuningan Dudi Mulyakusumah, SH. MM. juga berkesempatan menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Desa Windusari. Sebanyak 200 Sertifikat Bidang Tanah di serahkan pada kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH.,MH menyatakan dukungan nya kepada Kantor ATR/BPN dalam upaya penataan tanah (konsolidasi tanah).

“ Konsolidasi tanah pada hakekatnya adalah penataan  tanah atau desa yang ada menjadi lebih teratur, jalannya lebih baik, lebih lebar dan lebih lancar apabila nanti dibutuhkan” Kata Bupati

Bupati Acep menyampaikan terima kasih kepada warga Desa Windusari, karena Desa Windusari tersebut dijadikan sebagai percontohan Program Konsolidasi Tanah dan telah bisa  bekerjasama dengan baik sehingga konsolidasi tanah di desa windusari ini bisa terlaksana dengan baik. Disampaikan pula bahwa sertifikat tanah tersebut juga berguna untuk menghindari konflik pertanahan sekaligus bisa menjadi jaminan di lembaga keuangan formal. 

Dalam kesempatan tersebut Kepala ATR/BPN Surahman ST MH menyampaikan bahwa Kebijakan penataan kembali penggunaan, kepemilikan, penguasaan dan pemanfaatan tanah dan ruang sesuai rencana Tata dan Ruang, ketersediaan tanah bagi berbagai kebutuhan kegiatan pembangunan dan untuk mendukung pelaksanaan Reforma Agraria, maka kebijakan penataan pertanahan melalui Konsolidasi Tanah tetap harus dilaksanakan ialah Konsolidasi Tanah. 

“ Kabupaten Kuningan tepatnya di desa Windusari memiliki Target awal Tahun Anggaran sebanyak 200 bidang, pada bulan Agustus ada penambahan target menjadi seluruhnya 500 Bidang” jelas nya.

Konsolidasi Tanah di Kabupaten Kuningan selalu sukses dan menjadi percontohan provinsi  Lain dalam pelaksanaanya, sambung Surahman.

Masih dikatakan Surahman, harapan Pemerintah setelah program Konsolidasi Tanah ini selesai dan masyarakat memiliki Sertifikat dapat meningkatkan kualitas hidup dan kualitas lingkungan yang tadinya tidak beraturan dan tidak memiliki akses infrastruktur, setelah Konsolidasi Tanah menjadi bidang tanah yang beraturan dan seluruhnya terjangkau akses Infrastruktur. Dukungan Pemerintah Daerah terutama Kepada para pelaku usaha, akan terus dilakukan pendampingan dalam meningkatkan usahanya melalui SKPD terkait. 

Kodiman Kades Windusari mengatakan mengucapkan terima kasih kepada ATR/BPN karena telah mempercayai program ini berjalan di desa kami, karena program ini adalah program pilot project satu satunya di kabupaten Kuningan, terima kasih kepada semua pihak-pihak yang sudah membantu program ini berjalan dengan lancar terutama kepada warga desa windusari. (Bid IKP/ Diskominfo)