Lintas Daerah
  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Lintas Daerah

  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Penyampaian Bupati Banjar terhadap Raperda penyertaan modal PDAM Intan Banjar dan APBD TA 2021

Penyampaian Bupati Banjar terhadap Raperda penyertaan modal PDAM Intan Banjar dan APBD TA 2021 – Pemerintah Kabupaten Banjar







""

Martapura, InfoPublik – Penyampaian Bupati Banjar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal pemerintah Kabupaten Banjar berupa barang milik daerah pada PDAM Intan Banjar dan APBD Tahun Anggaran 2021 di rapat sidang paripurna DPRD kabupaten Banjar, Kamis (10/9/2020) pagi.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh wakil ketua DPRD kabupaten Banjar Akhmad Rizanie Anshari dihadiri oleh anggota DPRD kabupaten Banjar secara langsung di ruang paripurna dan secara virtual.
Bupati Banjar KH Khalilurrahman membacakan Raperda dari Command Center Barokah secara virtual yang didampingi oleh asisten bidang Administrasi Umum Hj Mahmudah dan Kepala BPKAD Kabupaten Banjar Ahmad Zulyadaini.
"Penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Banjar berupa uang dan barang kepada PDAM Intan Banjar bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik disektor air bersih dan air minum pada masyarakat atau pengembangan jaringan dan sarana penunjangnya sekaligus juga meningkatkan kinerja PDAM Intan Banjar," ucap Bupati Banjar.
Ia berharap dapat dibahas pada tahapan selanjutnya dengan memanfaatkan waktu yang ada.
"Harapannya semoga segala upaya yang telah kita lakukan demi kemaslahatan masyarakat dan kemajuan daerah Pemerintah Kabupaten Banjar medapatkan ridho dari Allah SWT," harapnya.
Penyertaan modal berupa uang dan penyalurannya direncanakan akan direalisasikan secara bertahap 5 tahun dimulai pada tahun 2021-2025. Dilaksanakan dengan ketat serta memperhatikan keuangan daerah.
Adapun penyertaan daerah berupa uang dalam raperda ini direncakanan sebesar 30 milyar rupiah. Pada saat ini jumlah penyertaan modal daerah berupa uang oleh daerah kepada PDAM Intan Banjar sampai dengan tahun 2015 berjumlah 109 Milyar Rupiah.
Wakil Ketua DPRD kabupaten Banjar Akhmad Rizanie Anshari setelah selesai rapat paripurna mengatakan bahwa sebelum dilakukannya rapat paripurna ini, teman teman di DPRD sudah melakukan rapat dengar pendapat dengan PDAM dan melakukan rapat terkait raparda.
"Terkait soal penyertaan modal berupa uang atas aset, itu diserahkan kepada masing masing fraksi, dan masing masing fraksi yang akan menyampaikan pandangannya," tambahnya
Rizanie juga menjelaskan, kalau nanti dikemudian hari ada penolakan atau misalnya hanya salah satu saja yang diinginkan oleh kawan kawan DPRD, maka itu menjadi sebuah keputusan dari DPRD. Jadi apakah fraksi menstujui penyertaan modal berupa uang atau aset saja.
"Adapun terkait tentang anggaran tahun 2021 ada penurunan untuk pendapatan, tetapi kita tetap memperhatikan tentang pendidikan, kesehatan dan pembangunan. Yang jelas, apa yang disampaikan oleh Bupati Banjar tentang APBD 2021 ini kita kaji kembali apakah sasarannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau tidak. (MC Banjar/zidane/prs)

“>




Baca Juga :  Bupati Seno Terima Penghargaan Natamukti
""

Martapura, InfoPublik – Penyampaian Bupati Banjar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal pemerintah Kabupaten Banjar berupa barang milik daerah pada PDAM Intan Banjar dan APBD Tahun Anggaran 2021 di rapat sidang paripurna DPRD kabupaten Banjar, Kamis (10/9/2020) pagi.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh wakil ketua DPRD kabupaten Banjar Akhmad Rizanie Anshari dihadiri oleh anggota DPRD kabupaten Banjar secara langsung di ruang paripurna dan secara virtual.
Bupati Banjar KH Khalilurrahman membacakan Raperda dari Command Center Barokah secara virtual yang didampingi oleh asisten bidang Administrasi Umum Hj Mahmudah dan Kepala BPKAD Kabupaten Banjar Ahmad Zulyadaini.
"Penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Banjar berupa uang dan barang kepada PDAM Intan Banjar bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik disektor air bersih dan air minum pada masyarakat atau pengembangan jaringan dan sarana penunjangnya sekaligus juga meningkatkan kinerja PDAM Intan Banjar," ucap Bupati Banjar.
Ia berharap dapat dibahas pada tahapan selanjutnya dengan memanfaatkan waktu yang ada.
"Harapannya semoga segala upaya yang telah kita lakukan demi kemaslahatan masyarakat dan kemajuan daerah Pemerintah Kabupaten Banjar medapatkan ridho dari Allah SWT," harapnya.
Penyertaan modal berupa uang dan penyalurannya direncanakan akan direalisasikan secara bertahap 5 tahun dimulai pada tahun 2021-2025. Dilaksanakan dengan ketat serta memperhatikan keuangan daerah.
Adapun penyertaan daerah berupa uang dalam raperda ini direncakanan sebesar 30 milyar rupiah. Pada saat ini jumlah penyertaan modal daerah berupa uang oleh daerah kepada PDAM Intan Banjar sampai dengan tahun 2015 berjumlah 109 Milyar Rupiah.
Wakil Ketua DPRD kabupaten Banjar Akhmad Rizanie Anshari setelah selesai rapat paripurna mengatakan bahwa sebelum dilakukannya rapat paripurna ini, teman teman di DPRD sudah melakukan rapat dengar pendapat dengan PDAM dan melakukan rapat terkait raparda.
"Terkait soal penyertaan modal berupa uang atas aset, itu diserahkan kepada masing masing fraksi, dan masing masing fraksi yang akan menyampaikan pandangannya," tambahnya
Rizanie juga menjelaskan, kalau nanti dikemudian hari ada penolakan atau misalnya hanya salah satu saja yang diinginkan oleh kawan kawan DPRD, maka itu menjadi sebuah keputusan dari DPRD. Jadi apakah fraksi menstujui penyertaan modal berupa uang atau aset saja.
"Adapun terkait tentang anggaran tahun 2021 ada penurunan untuk pendapatan, tetapi kita tetap memperhatikan tentang pendidikan, kesehatan dan pembangunan. Yang jelas, apa yang disampaikan oleh Bupati Banjar tentang APBD 2021 ini kita kaji kembali apakah sasarannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau tidak. (MC Banjar/zidane/prs)

“>



Baca Juga :  Rangkaian Mider Praja, Walikota Tinjau Overpass Manahan

  • Home
  • Infopublik
  • Penyampaian Bupati Banjar terhadap Raperda penyertaan modal PDAM Intan Banjar dan APBD TA 2021

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Baca juga :

WAKIL WALI KOTA BEKASI TRI ADHIANTO TINJAU AKSI...

Bersama BPR, LPDB Sukses Jadikan UMKM Mendunia

Pembuatan Menara Jagung Gandeng Pengrajin Tembaga Tumang

Babinsa Dan Warga Desa Bandung Bangun Jembatan Darurat

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 411 Kostrad Serahkan Barbuk...

Babinsa Turun ke Sawah, Petani Desa Mekar Lebih...

Popular Posts

  • 1

    5 Mata Uang Kripto Terbaik Berdasarkan Market Cap

  • 2

    Mengenal Lebih Dekat NEM (XEM), “Blockchain Aset Cerdas”

  • 3

    SYEKH QURO KARAWANG

  • 4

    Budidaya Pohon Kurma

  • 5

    Bagaimana Cara Menjadi Kaya dari Cryptocurrency Baru?

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube

@2019 - LintasDaerah. All Right Reserved.