oleh

Pencuri Sepeda Motor Dibekuk Polisi

-Berita-987 Dilihat

POLRES Kulonprogo berhasil membekuk pria pencuri sepeda motor berjenis berjenis honda Astrea C 86, dengan nomor polisi AB-5431-FC.

Sebelumnya, motor tersebut raib lantaran sang pemilik memarkir kendaraanya di jalan raya karena hendak ke sawah. Karena kunci masih menggantung di sepeda motornya akhirnya sang maling pun dengan mudah menggondol motor tersebut.

Kapolres Kulonprogo AKBP Tartono melalui Kasubag Humas Iptu Nengah Jeffry mengatakan, saat ini pelaku ditangkap oleh jajaran tim Buser dan tim Macan Polsek Lendah.

“Pelaku pencurian motor di Lendah sudah ditangkap oleh tim Buser dan Tim Macan Polsek Lendah. Penangkapan pelaku ini hasil pengembangan dari tempat kejadian perkara (TKP) di Temon dan Sentolo, ” ujarnya dikutip dari Inilah Jogja Selasa 15 Juni 2021.

Menurutnya, kejadian pencurian bermula saat motor milik Suratman warga Sungapan IV, RT 13 RW 08, Kalurahan Wahyuharjo, Kapanewon Lendah, Kulonprogo itu raib dijalan raya karena ditinggal ke sawah pada Senin 14 Juni 2021 sekira pukul 11:00 WIB.

Mengetahui motornya raib, Suratman pulang dan menanyakan kepada istrinya karena biasa diambil oleh istri tanpa sepengetahuan nya.

Setelah mengetahui kendaraan tidak ada di rumah Suratman kembali ke sawah dan bertemu dengan Subagyana dan menyampaikan jika motornya telah raib.

Atas raibnya motor itu, pemilik pun melapor ke Polsek Lendah dengan kerugian sebesar sekira Rp 2 juta. (kil/kal)