oleh

Pemkot Tak Tarik Retribusi di Pasar Legi Darurat

-Berita-325 Dilihat

Hati para pedagang Pasar Legi boleh sedikit lega. Kebakaran yang menghanguskan ratusan los dan kios mereka, akhir bulan lalu, disikapi Pemkot Surakarta dengan bijaksana.

Tak ingin menambah berat beban pedagang yang bingung lantaran lokasi usaha mereka ludes dilalap si jago merah, Pemkot pun berinisiatif membangun pasar darurat secepatnya. Tak sebatas itu, retribusi harian yang biasa disetorkan pedagang kepada Pemkot pun digratiskan.

“Terhitung sejak Pasar Legi terbakar, seluruh pedagang sudah tidak lagi ditarik retribusi. Pembebasan retribusi ini juga berlaku selama pedagang ditempatkan di pasar darurat,” tegas Kepala Dinas Perdagangan Subagiyo.

Saat ini, pasar darurat di Jalan Sabang, Jalan Monumen dan pelataran Pasar Legi tengah disiapkan Pemkot. Subagiyo mengakui, peniadaan retribusi itu mengurangi pendapatan asli daerah (PAD). Apalagi sejauh ini pasar induk di Kota Solo itu termasuk pasar kelas IA, dengan setoran retribusi berkisar Rp 2 miliar setahun.

“Tapi itu bukan persoalan bagi kami. Selama ini retribusi lebih condong untuk memberikan ikatan kepada pedagang saat menempati los atau kios yang disediakan Pemkot. Selain itu juga menjadi sarana edukasi, bahwa pedagang adalah bagian dari pengelolaan pasar. Bukan satu-satunya sarana untuk mendapatkan PAD.”

Selama ini, retribusi bagi setiap pedagang Pasar Legi jumlahnya bervariasi menyesuaikan ukuran lokasi usaha mereka. Tarif retribusi tersebut diatur Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah.

“Yang terendah adalah pedagang pelataran, yaitu Rp 500 per meter persegi per hari. Untuk pedagang yang menempati los dan kios, retribusinya dihitung berdasarkan persentase dikalikan taksiran nilai tempat dasaran (TNTD),” terang Subagiyo.

Penghapusan retribusi harian bagi pedagang Pasar Legi ini juga diamini Wali Kota FX Hadi Rudyatmo. Orang nomor satu di jajaran Pemkot ini bahkan memutuskan meniadakan pungutan resmi itu lebih lama. “Retribusi pedagang dibebaskan, sampai mereka kembali menempati bangunan pasar permanen yang sudah direvitalisasi,” tandas Wali Kota.

Bagi Wali Kota, kebakaran yang melanda Pasar Legi akhir Oktober itu menjadikan Pemkot berusaha mewujudkan revitalisasi bangunan pasar yang tertunda beberapa tahun. Selama ini, upaya revitalisasi Pasar Legi selalu terkendala ketersediaan lokasi pasar darurat bagi pedagang.

Detail engineering design (DED)-nya akan disusun tahun ini. Sudah ada anggarannya. Secepatnya akan diselenggarakan lelang penyusunan DED,” jelas Wali Kota, tanpa merinci dana tender pembuatan desain itu.

Waktu pembangunan ulang Pasar Legi pun dipatok setahun rampung. Konsep bangunan serupa hanggar, menjadi salah satu alternatif bentuk baru Pasar Legi pascarevitalisasi.

“Kira- kira nantinya seperti hanggar. Sekelilingnya (bagian luar) untuk kios yang juga berfungsi sebagai pembatas, di dalamnya los,” kata Rudy, sapaan akrab Wali Kota.

Namun ia enggan merinci lebih jauh model bangunan baru Pasar Legi tersebut. Wali Kota mengaku, masih menunggu selesainya penyusunan DED. “Nanti kami lihat dulu DED dan rincian anggaran biaya (RAB)-nya. Kami juga nggak akan gegabah menaksir harga (prediksi kebutuhan anggaran),” tegas dia. (**)