oleh

Pemkot Surakarta Hibahkan Tanah untuk Bangun KUA Serengan

-Berita-265 Dilihat

Peringati Hari Amal Bakti ke 75, Pemerintah Kota Surakarta menghibahkan sebagian lahan bekas SD Negeri Jayengan di Jalan Wirotamtomo, Kelurahan Jayengan, Serengan kepada Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surakarta. Rencananya lahan tersebut akan dibangun untuk Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Serengan.

Walikota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo mengatakan dari luas total lahan sekitar 1.900 meter persegi tersebut, Pemkot menghibahkan 500 meter persegi kepada Kemenag Surakarta. Hal itu dilakukan karena keberadaan KUA juga merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat kota bengawan.

“Kita hibahkan ke Kemenag biar bisa dibangun Gedung KUA Kecamatan Serengan yang lebih memadai bagi masyarakat. Selama di bingkai NKRI tidak masalah menghibahkan lahan milik Pemkot ke lembaga negara lainnya,” ujarnya kepada Detak Jateng usai penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Hibah Barang milik Negara di lahan eks SDN Jayengan, Kelurahan Jayengan, Kecamatan Serengan, Kota Solo, Rabu (6/1/2021).

Sementara itu, Kepala Kemenag Jateng ( @kanwiljateng ), Mustain Ahmad mengucapkan terima kasih kepada Walikota Surakarta yang telah menghibahkan lahan untuk pembangunan KUA Kecamatan Serengan. Apalagi, orang nomor satu di kota bengawan tersebut ikut memastikan pembuatan sertifikat lahan yang dihibahkan.