Pemkot Malang Tingkatkan Nilai SAKIP dan RB

Berita193 Dilihat

Malang, (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus berupaya berupaya meningkatkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB).

Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan Pemkot Malang melalui Bagian Organisasi dengan menggelar workshop peningkatan capaian SAKIP dan Reformasi Birokrasi (RB) di Hotel Savana, Selasa (21/11/2022).

Workshop peningkatan capaian SAKIP dan Reformasi Birokrasi (RB)

“Dalam kesempatan ini hadir narasumber dari Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang akan bersama-sama transfer knowledge, pengetahuan karena DIY merupakan satu-satunya yang nilai SAKIPnya itu AA,” terang Kepala Bagian Organisasi, Boedi Utomo, SE., M.Si dalam sambutannya saat membuka kegiatan workshop.

Boedi berharap melalui komitmen yang terus dibangun bersama-sama dengan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang ini, ke depan Kota Malang bisa mendapatkan peningkatan nilai dari evaluasi SAKIP dan RB.

“Karena beliau yang banyak memiliki strategi dalam rangka untuk mengajak seluruh perangkat daerah di Provinsi Yogyakarta bersama-sama untuk menaikkan nilai,” lanjut Boedi.

Dalam dua tahun terakhir, implementasi SAKIP dan RB telah membawa perubahan signifikan pada tata kelola Pemkot Malang. Pada tahun 2020 Kota Malang untuk pertama kalinya meraih predikat SAKIP A. Di mana predikat SAKIP A dipertahankan di tahun 2021 dengan predikat reformasi birokrasi dari predikat B naik ke level BB.

“Kedua kebetulan di Provinsi Yogyakarta juga penilaian RB-nya nilainya A. Nilai A memang kebetulan nilai terbaik. Kalau di Kota Malang nilai SAKIP kita A untuk RB-nya kami masih di BB. Ini mungkin nanti kami perlu diberikan pengetahuan,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi DIY, Drs. Beni Suharsono, M.Si yang sekaligus menjadi narasumber dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa SAKIP merupakan bagian dari reformasi birokrasi.

“Penguatan akuntabilitas kinerja adalah salah satu strategi mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang kapabel dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Di mana SAKIP salah satu pilar RB,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan sebagaimana yang disampaikan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan HB X bahwa SAKIP merupakan wujud dari penghargaan kepada masyarakat. Setiap rupiah yang dikeluarkan masyarakat melalui pajak dan retribusi sudah seharusnya kembali kepada masyarakat. Pemerintah harus mampu mempertanggungjawabkan pemanfaatan rupiah tersebut sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.

“Dalam memberikan pelayanan masyarakat, dengan perbaikan-perbaikan sehingga bisa memberikan pelayanan sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat. Bersama-sama kita belajar untuk meningkatkan kinerja, bantu wujudkan masyarakat sejahtera. Harapannya Kota Malang targetnya SAKIP dari nilai A ke AA,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut Beni memaparkan berbagai strategi mulai dari perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja hingga evaluasi kinerja. Hadir bersama Beni yang turut menjadi narasumber dalam workshop peningkatan capaian SAKIP dan RB, Kepala Bagian Standarisasi dan Pelayanan Publik Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi DIY, Abu Yazid, S.IP., MM, serta staf yang membidangi. (eka/ram)