29 Maret 2024
oleh

Pemkot Bekasi Tindaklanjuti Kunjungan Menteri PUPR dan Menteri ATR/BPN

-Berita-186 Dilihat

Pemkot Bekasi Tindaklanjuti Kunjungan Menteri PUPR dan Menteri ATR/BPN

By Admin 04 Juni 2021 20 Views

KOTA BEKASI, Kamis 3 Juni 2021

KOTABEKASI – Pemerintah Kota Bekasi tindaklanjuti kunjungan kerja Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan (ATR/BPN) terkait dengan penanganan banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Cakung dan Kawasan Grand Kota Bintang, Kota Bekasi.

Dimana hasil dari kunjungan tersebut, bahwa pemindahan aliran air Daerah Aliran Sungai (DAS) Cakung di area Grand Kota Bintang yang dilakukan oleh PT. Kota Bintang Rayatri merupakan pelanggaran tata ruang, maka perlu dilakukan restorative justice (pemulihan fungsi saluran).

Adapun upaya dari Pemkot Bekasi segera lakukan tindak lanjut dengan melakukan rapat pembahasan dan konsultasi teknis dengan instansi terkait serta melibatkan pihak PT. Kota Bintang Rayatri, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN, dan Direktur Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN

Pemkot Bekasi telah menyurati PT. Kota Bintang Rayatri agar segera melaksanakan pemulihan fungsi alur Sungai Cakung di Kawasan Grand Kota Bintang.

Menindaklanjuti surat dari Pemkot Bekasi, PT. Kota Bintang Rayatri segera melaksanakan pemulihan fungsi alur sungai cakung di Kawasan Grand Kota Bintang. (EZ/HUMAS)

Sumber: Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi.

Tags : Grand Kota Bintang

Sumber : Bekasikota.go.id