21 September 2024
oleh

PEMKOT BEKASI TERIMA 2 KUNKER MENGENAI KEPEGAWAIAN

-Berita-207 Dilihat

PEMKOT BEKASI TERIMA 2 KUNKER MENGENAI KEPEGAWAIAN

By Admin 10 Oktober 2022 4 Views

KOTA BEKASI – Senin, 10 Oktober 2022
Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi menerima 2 kunjungan sekaligus dari DPRD Kota Tomohon dan DPRD Provinsi Banten di Press room Humas, Senin (10/10/22). 

Penggabungan Penerimaan bukan tanpa sebab melainkan tujuan kedatangan yang hampir sama yakni DPRD Kota Tomohon mengenai Penanganan Tenaga Honorer K 2 sedangkan DPRD Provinsi Banten untuk Sharing penyelesaian permasalahan Kepegawaian. 

Turut hadir pada Kunjungan kerja tersebut  Sekretaris BKPSDM Kota Bekasi, Ali Sofyan didampingi oleh Kabid. Administrasi Pegawai, Merry. Pada sambutannya Ali meminta maaf karena keterbatasan waktu sehingga harus disatukan penerimaan kunjungan. 

Selanjutnya, Pemimpin rombongan sekaligus Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Banten, Jujuli menjelaskan kondisi Tenaga Honorer K 2 masih sulit ditangani di Provinsi Banten. 

” Saat ini masih banyak kekurangan tenaga K 2 di beberapa sektor khususnya tenaga pendidikan hampir 70 % saat ini diisi oleh tenaga honorer, bagaimana nanti nasibnya apabila tidak diangkat, tentu pemerintah pusat sudah harus memikirkan nasib mereka kedepannya, bagaimana dengan penanganan hal tersebut di Kota Bekasi ? “

Senada dengan Jujuli, Bergantian memberikan sambutan, Ketua Rombongan DPRD Kota Tomohon, Johny Runtuwene yang mempertanyakan nasib Tenaga Honorer yang tidak diangkat. 

” Asumsi masyarakat kita terhadap pendataan Tenaga Honorer adalah akan diangkat menjadi PPPK padahal belum tentu karena aturan mainnya saja belum dibuat. Padahal melihat peraturan yang ada semua sudah ditentukan seperti penempatan, formasi pusat, hingga penggajian sudah terpusat “

Johny menyayangkan sikap dari Pemerintah Pusat yang tidak mencantumkan pegawai yang tidak masuk dalam ketentuan karena terbentur dengan aturan. 

” Padahal kami menuntut 12.000 tenaga honorer untuk diangkat di Kota Tomohon. Namun dengan adanya kebijakan pendataan yang dimana didalamnya tertulis bahwa ada ketentuan masa kerja minimal satu tahun dan menerima gajinya dari APBD akhirnya banyak yang tidak bisa mendata di website BKN ” 

Menurutnya, ketika ada edaran dari Menpan RB tentang Honorer akan dihilangkan, beliau menanyakan ketika tidak ada honorer, apakah Pusat sudah menyiapkan  prosedur penggantinya, seperti tenaga Puskesmas, Kesehatan, Petugas PBB Karena tidak mungkin pelayanan hilang begitu saja, Pemerintah Tetap saja membutuhkan tenaga dari setiap Honorer tersebut dalam rangka melayani masyarakat. 

Mencoba menjawab pertanyaan tersebut, Sekban. BKPSDM Kota Bekasi, Ali Sofyan menjelaskan bahwa Permasalahan ini dihadapi oleh semua daerah di indonesia. 

” Untuk Kota Bekasi sejauh ini baru mendapatkan formasi guru sebanyak 1313 orang, Dinas kesehatan 299 orang dan Damkar 230 orang. Dan syarat khusus di Pendidikan yang diangkat menjadi PPPK hanya untuk guru yang mengajar di Sekolah negeri “

Dan untuk mengatasi solusi kekurangan guru, BKPSDM Kota Bekasi melakukan penarikan kepada guru yang mengajar di sekolah swasta untuk membantu mengajar di sekolah negeri. 

Ali membenarkan bahwa Saat ini Pemerintah Kota Bekasi baru mendapatkan formasi, belum ada kegiatan seleksi penerimaan pegawai. 

” Terus terang kami belum melakukan langkah apapun terhadap formasi yang diberikan, karena belum adanya aturan main dari Kemenpan RB. Kami belum berani mengumumkan seleksi penerimaan karena belum adanya aturan dari Pusat “

BKPSDM Kota Bekasi mencatat Sebanyak 9000 PNS dan 700 PPPK yang bekerja melayani kebutuhan penduduk 2.4 juta jiwa. ” Dengan jumlah tersebut saja sudah jauh, pada kenyataanya Pemerintah masih membutuhkan tenaga honorer dalam melayani masyarakat ” Tutupnya. 

Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif, foto bersama, dan tukar menukar  cinderamata antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Tomohon, dan DPRD Provinsi Banten. 

(Dro)

Tags : Kunker,DPRD Kota Tomohon,DPRD Provinsi Banten

Sumber : Bekasikota.go.id