Lintas Daerah
  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Lintas Daerah

  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Pemkab Kuningan Terima Audiensi ANARKIS

KUNINGAN, – Aliansi Jurnalis Kuningan Bersatu (Anarkis) melakukan audiensi dengan Pemkab Kuningan, bertempat di Ruang Crisis Center Kabupaten Kuningan (09/06/2020). Hadir dalam audiensi Bupati Kuningan, Sekda Kabupaten Kuningan, Kadiskominfo Kabupaten Kuningan, Kadinkes Kabupaten Kuningan, Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan, Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kuningan .

Ketua ANARKIS Iyan Irwandi mengatakan beberapa point yang menjadi tujuan audiensi tersebut, yaitu mengenai transparansi anggaran covid-19, sinergitas Pemkab dengan media, penerapan sangsi PSBB yang berkeadilan. Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH menuturkan berbagai donasi atau bantuan sosial dalam bentuk apa pun yang diberikan kepada Pemkab Kuningan semua tercatat dan tersalurkan kepada penerima bansos sesuai data.

Dan untuk keterbukaan informasi anggaran, Pemkab Kuningan telah dengan transparan untuk hal tersebut, baik untuk anggaran covid maupun diluar covid, “kami ingin menjadi insan yang jujur, punya keimanan dan berpegang teguh kepada nilai-nilai Agama” ucap Bupati. Masih dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M. Si megatakan bahwa “Pemkab Kuningan dalam penganggaran, kemudian pelaksanaan hingga pembuatan laporan/pelaporan dilakukan dengan rinci sesuai dengan standard procedure yang sudah ditetapkan.

Baca Juga :  Rapat Koordinasi Pengolahan dan Penyajian Data Kependudukan Kabupaten Banjar

Sekda berharap agar sama-sama mewujudkan patner yang seimbang. “Pemkab memerlukan Pers untuk menyampaikan kebijakan-kebijakan Pemerintah kepada masyarakat. Pers dengan etikanya, begitupun Pemerintah Daerah juga dengan memiliki etikanya”. Terkait dengan sangsi kepada ASN yang melanggar aturan PSBB, menurut Sekda, Pemkab Kuningan telah berkoordinasi dengan BKPSDM, untuk di proses sesuai dengan aturannya. ( Bid IKP/ DISKOMINFO)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Baca juga :

Reklame Kampanye Pilkada Belum Ditertibkan

Mahasiswa KKN STKIP Muhammadiyah Bogor Gelar Workshop Inovasi...

Provinsi Lain Diharap Iikuti Jejak Gubernur & Bupati...

Wali Kota Malang Hadiri HUT Dasawarsa JKPI

Wedangan Pipo Ledeng, Temani Waktu Senggang dengan Kerabat

Orang Tua, Diminta Jadi Guru Bagi Anak di...

Popular Posts

  • 1

    5 Mata Uang Kripto Terbaik Berdasarkan Market Cap

  • 2

    Mengenal Lebih Dekat NEM (XEM), “Blockchain Aset Cerdas”

  • 3

    SYEKH QURO KARAWANG

  • 4

    Budidaya Pohon Kurma

  • 5

    Bagaimana Cara Menjadi Kaya dari Cryptocurrency Baru?

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube

@2019 - LintasDaerah. All Right Reserved.