oleh

Pemkab Kuningan Siap Berlakukan PSBB Minggu Depan

-Berita-338 Dilihat

KUNINGAN,- Pemerintah Kabupaten Kuningan bersiap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Rabu (6/5/2020) mendatang. Hal ini diungkapkan langsung Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH., MH usai mengikuti rapat koordinasi persiapan PSBB di seluruh Wilayah Jawa Barat bersama Gubernur dan seluruh Kepala Daerah melalui Video Conference, Rabu (29/4/2020).

Bupati Kuningan mengatakan, sebagaimana yang disampaikan Gubernur Ridwan Kamil dalam Video Conference, bahwa ada dampak penurunan grafik kasus positif Covid-19 dengan diterapkannya PSBB di beberapa wilayah di Jawa Barat. “Kami setuju dengan arahan pak Gubernur untuk PSBB,” kata Bupati.

Saat ini menurutnya, Pemkab Kuningan tengah mempersiapkan segala halnya, termasuk mengkaji dan menyiapkan sumber daya manusia dan sosialisasi.

Disampaikan Bupati, sampai dengan saat ini, Pemkab Kuningan telah menerapkan Karantina Wilayah Parsial (KWP) dalam lingkup yang luas. Sehingga dengan diterapkannya PSBB tidak akan terlalu kesulitan, karena telah diawali dengan KWP.

“Tapi Gubernur mengusulkan dan menghendaki seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat untuk menerapkan PSBB karena terbukti efektif. Seminggu ini sosialiasi dan Rabu depan mulai PSBB terutama di beberapa kecamatan padat dan ramai terutama yang ada pasarnya. Dan kami pun memperlakukannya akan sangat hati-hati termasuk bagaimana pasar ini bisa buka dalam kondisi PSBB, akan kami kaji itu,” ujarnya.

Bupati mengaku, PSBB ini memang perlu diterapkan di Kabupaten Kuningan, dikarenakan Kuningan merupakan daerah dengan masyarakat urban yang cukup banyak. dimana masyarakatnya banyak merantau di kota-kota besar yang merupakan zona merah Covid-19 seperti Jakarta, Bandung, dan Bekasi.

“Alhamdulillah, kalau sekarang diberlakukan PSBB berarti kami tidak ada khawatir lagi, tidak usah capek-capek menerapkan check point di 6 titik. Dimana besok Cirebon PSBB, Majalengka juga, sehingga yang mudik dari arah manapun sudah terdeteksi diwilayah yang dilewati,” tuturnya.

Terkait dengan akan diberlakukannya PSBB di Kabupaten Kuningan, dikatakan Bupati, hal yang harus mendapat perhatian utama adalah ketersediaan bahan pangan untuk masyarakat. Untuk itu Bupati meminta para distributor dan agen untuk tidak berhenti mendistribusikan berbagai macam kebutuhan pokok masyarakat.

“Bila perlu para distributor yang mau mendistribusikan bahan kebutuhan pokok, saya siapkan pengawalan dari Dishub, Pol PP, TNI dan Polri, untuk mengawalnya sampai ke tingkat desa. Karena ini kami lakukan semata-mata untuk kebaikan kita semua,” pungkasnya. (Bid IKP/Diskominfo)