oleh

Pemkab Kuningan dan BTNGC Kerjasama Wisata Berbasis Pemberdayaan Masyarakat

-Berita-230 Dilihat

KUNINGAN-Pemerintah Kabupaten Kuningan dan Balai Taman Nasional  Gunung Ciremai  Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem  Kementerian  Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendatangani Perjanjian Kerjasama tentang Penguatan Fungsi Taman Nasional Gunung Ciremai melalui Pengembangan Wisata  Alam Berbasis Pemberdayaan Masyarakat di SPTN Wilayah I Kuningan , Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC).

Untuk pendatanganan kerjasama ini dari pihak pertama  Kuswandono Selaku Kepala Balai Taman Nasional  Gunung Ciremai dan pihak kedua Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, MH. Berlangsung  di Ruang Rapat Linggajati, Selasa (13/7/2021).  Disaksikan dari Kementerian  Lingkungan Hidup dan kehutanan secara Virtual.

Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH.,MH mengatakan,  Kabupaten Kuningan  dianugerahi bentang alam yang sangat kaya, kebaradaan Gunung Ciremai sebagai gunung  tertinggi di Jawa Barat memiliki fungsi ekologi yang dapat menunjang bukan hanya di Kabupaten Kuningan, tetapi meliputi kabupeten dan kota yang berbatasan dengan Kabupaten Kuningan.

“Pemkab  Kuningan dan masyarakat  menyadari pentingnya fungsi tersebut,  dan menegaskan komitmen untuk menjaga pelaksanaan pembangunan agar tetap dalam koridor konservasi sehingga mampu memberikan daya dukung berkelanjutan bagi generasi mendatang,”ungkapnya.

Salah satu pemanfaatan kekayaan alam yang mempunyai sifat ramah lingkingan, Bupati Kuningan mengatakan,  adalah optimalisasi objek wisata berbasis lingkungan yang ada di sekitar area TNGC, bahkan telah membentuk budaya desa hutan yang khas.

Kesadaran terhadap kelestarian lingkungan ini, menurut Bupati,  telah menyatu dengan kegiatan ekonomi produktif masyarakat. Untuk itu Pemkab mengambil inisiatif untuk mendorong terwujudnya Perjanjian Kerjasama  dengan TNGC Sebagai pengelola kawasan hutan konservasi Gunung Ciremai.

“Kami yakin kerjasama ini  akan menjadi pendorong bagi pemanfaatan SDA secara lestari akan menjadi pondasi bagi terwujudnya pembangunan ramah lingkungan di Kabupaten Kuningan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.  (BID/IKP/DISKOMINFO)