oleh

Pemkab Bursel Harap Semua Kuota SKB CPNS Terisi

-Berita-328 Dilihat
Dullah Tualeka

Bursel, PenaOne – Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Provinsi Maluku berharap semua kuota yang sudah masuk dalam tahapan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Tahun 2018 yang diberikan Pemerintah Pusat (Pempus) dapat terisi semua dan tak ada kuota kosong yang dipulangkan ke Pempus.

Hal ini disampaikan Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bursel Dullah Tualeka kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (12/12/2018).

Menurutnya, sangat disayangkan bila kuota yang sudah diberikan Pempus tersebut harus dikembalikan padahal daerah sangat membutuhkan CPNS tersebut untuk mengisi tenaga-tenaga ASN pada instansi-inatansi yang dibutuhkan daerah.

” Kita harapkan, kalau bisa beberapa formasi yang sudah lolos dalam TKB itu diharapkan semua lolos supaya jangan daerah rugi dari segi formasi. Jadi mudah-mudahan ada kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini Panselnas bisa meloloskan semua dengan memberikan standar nilai yang rata-rata di bawahlah supaya bisa mengakomodir adik-adik kita yang sudah mengikuti TKD dan TKB itu,” harap Tualeka.

Dirinya menuturkan, jika nanti angka kelulusan CPNS di Bursel kecil sudah pasti  daerah merasa sangat dirugikan mengingat Pembukaan CPNS ini hanya berlangsung empat tahun sekali.

“Minimal kita di Bursel bisa mendapatkan 75 persen dari formasi yang diberikan Pempuslah, jangan sampai kita hanya mendapatkan 10 dari formasi 302, itu daerah dan negara rugi karena sudah mengeluarkan biaya yang cukul banyak mulai dari perencanaan formasi dari awal sampai pelaksanaannya, itukan butuh biaya dan waktu,” ucapnya.

Sehingga Pemda Bursel sangat berharap Pemerintah Pusat melalui Tim Panselnasnya dalam mengeluarkan hasil  lulus tidakanya peserta menjadi CPNS dapat mempertimbangkan segala aspek sehingga seluruh peserta yang mengikuti CPNS Tahun 2018 untuk formasi Bursel dapat di akomodir dan kuota kosong tidak ada yang dikembalikan ke Pempus.

Disamping itu, Tualeka mengakui, Formasi dari peserta yang mengikuti tes SKB baik yang lulus Passing Grade maupun melalui perengkingan ternyata masih ada Formasi yang kosong alias tidak ada peserta yang ikut dalam SKB untuk memperebutkan kuota tersebut.

“Masih, masih ada yang kosong, karena kemarin waktu Tes SKD itu ada yang tidak lolos baik melalui Passing Grade maupun setelah dikeluarkannya Permenpan-RB Nomor 61 Tahun  2018 terkait perengkingan, maka dari itu harapan kita dari semua formasi yang sudah masuk dalam tes SKB sudah bisa terwakili untuk mengisi kekosongan itu,” ujarnya.

Dirinya mencontohkan, untuk tenaga Guru maupun kesehatan dapat mengisi kekosongan pada intansi-intansi lain yang membutuhkan tenaga sesuai spesifikasi ijazah yang dibutuhkan instansi tersebut.

“Kalau kita baca Permenpan-RB Nomor 61 itu ada peluang di sekolah, dan kesehatan, misalkan formasi guru olahraga di sekolah A ada juga di sekolah B, tapi di sekolah B tidak ada peserta secara perengkingan maupun passing grade yang lulus. Di sekolah A ada dua peserta, namun hanya dibutuhkan kuota 1 orang dan itu menurut yang kita baca di Permenpan-RB nomor 61, yang satunya itu bisa di alihkan ke sekolah B karena dia punya formasi sama dan jurusan sama hanya bedah unit kerja saja begitu juga dengan kesehatan,” terangnya.

Namun, sambungnya, hal ini berbedah dengan tenaga pada instansi Teknis karena tidak akan mungkin jika Tenaga yang dibutuhkan di BKPSDM bekerja pada instansi lain.

“Bedah dengan Instasi Teknis karna belum tentu tugas dari instansi teknis yang satu sama dengan tugas pada instansi teknis yang lain. Peluang ini hanya ada pada kesehatan dan guru,” paparnya.

Sementara untum hasil akhir penentuan lulus menjadi CPNS, Tualeka katakan itu ditentukan oleh Panselnas dan waktu pengumumannya pun belum bisa dipastikan karena Panselda hanya menunggu hasil dari Pempus.

” Terkait dengan hasil akhir sampai saat ini kita belum tahu kapan keluar, karena kabupaten/kota lain juga belum selesai tes SKB. Kita sementara menunggu hasil dari Panselnas karna hasil akhir itu nanti di akumulasi dari dua nilai  SKD dan SKB tinggal ditotalkan, dan rumus hitung-hitungannya itu ada di Panselnas dan semua panselda provinsi maupun kabupaten/kota hanya meunggu hasil dari Panselnas,” ujarnya. (mar/fas)