Lintas Daerah
  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Lintas Daerah

  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Pemkab Banjar Evaluasi Implementasi Tandatangan Elektronik Guna Lindungi Data dan Dokumen

Pemkab Banjar Evaluasi Implementasi Tandatangan Elektronik Guna Lindungi Data dan Dokumen – Pemerintah Kabupaten Banjar







""

Martapura, InfoPublik – Pemerintah Kabupten Banjar melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar menggelar Rapat Monotoring dan Evaluasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik bersama beberapa pimpinan SKPD, di Aula Barakat Martapura, Rabu (16/09) pagi.
Sekda Banjar HM Hilman yang membuka Rapat Monotoring Implementasi tersebut mengatakan, bahwa tandatangan Sertifikat Elektronik ini merupakan kemajuan teknologi dalam perwujudan dari perlindungan data dan dokumen pemerintah.
“Semua harus menyiapkan diri dan mampu beradaptasi dengan hadirnya teknologi informasi, Implementasi Sertifikat Elektronik (tandatangan elektronik) yang merupakan bagian dari penerapan smart city di Kabupaten Banjar," ucap Sekda.
Dimana Sekda Banjar menyampaikan dengan sistem ini dapat mempermudah penyelenggaraan pemerintah sehingga mampu menciptakan mekanisme tata kelola pemerintahan yang lebih terukur, cepat serta sesuai dengan perencanaan.
Sementara itu, Pengolah Data Seksi Pelayanan Sertifikasi Elektronik BSrE Badan Siber Sandi Negara Cesario Oktanto Kisti dalam paparannya menyebutkan bahwa Sertifikat Elektronik ini termasuk dalam Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyelengaraan Sertifikat Elekronik, Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 2 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Sertifikasi Elektronik dan Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah.
“Kegiatan ini di laksanakan secara sistematis menggunakan alat ukur tertentu untuk memperoleh informasi dan hasil tinjauan yang cukup, berkaitan dengan penyelenggaraan pemanfaatan sertifikat elektronik di instansi Pemerintah.” katanya.
Tinjauan Implementasi Sertifikat Elektronik Instansi Pemerintah Tahun 2020 yang dilakukan oleh BSrE ini dilakukan terhadap 30 pemerintah daerah di Indonesia termasuk Pemerintah Kabupaten Banjar. Dari Hasil Tinjauan Implementasi Sertifikat Elektronik Pemerintah Kabupaten Banjar terdapat 9 point diantaranya, Pelaksanaan Kerjasama tanggal 16 Oktober 2019 antara Kepala BSrE dan Kepala Dinas Kominfo Statistik Persandian dan Piloting implementasi tanda tangan elektronik pada Aplikasi e-Office. (MC Banjar/Melda/Prs)

“>




Baca Juga :  DISKOMINFO SP dan BAPPPEDA Sinergikan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah
""
Martapura, InfoPublik – Pemerintah Kabupten Banjar melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar menggelar Rapat Monotoring dan Evaluasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik bersama beberapa pimpinan SKPD, di Aula Barakat Martapura, Rabu (16/09) pagi.
Sekda Banjar HM Hilman yang membuka Rapat Monotoring Implementasi tersebut mengatakan, bahwa tandatangan Sertifikat Elektronik ini merupakan kemajuan teknologi dalam perwujudan dari perlindungan data dan dokumen pemerintah.
“Semua harus menyiapkan diri dan mampu beradaptasi dengan hadirnya teknologi informasi, Implementasi Sertifikat Elektronik (tandatangan elektronik) yang merupakan bagian dari penerapan smart city di Kabupaten Banjar," ucap Sekda.
Dimana Sekda Banjar menyampaikan dengan sistem ini dapat mempermudah penyelenggaraan pemerintah sehingga mampu menciptakan mekanisme tata kelola pemerintahan yang lebih terukur, cepat serta sesuai dengan perencanaan.
Sementara itu, Pengolah Data Seksi Pelayanan Sertifikasi Elektronik BSrE Badan Siber Sandi Negara Cesario Oktanto Kisti dalam paparannya menyebutkan bahwa Sertifikat Elektronik ini termasuk dalam Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyelengaraan Sertifikat Elekronik, Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 2 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Sertifikasi Elektronik dan Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah.
“Kegiatan ini di laksanakan secara sistematis menggunakan alat ukur tertentu untuk memperoleh informasi dan hasil tinjauan yang cukup, berkaitan dengan penyelenggaraan pemanfaatan sertifikat elektronik di instansi Pemerintah.” katanya.
Tinjauan Implementasi Sertifikat Elektronik Instansi Pemerintah Tahun 2020 yang dilakukan oleh BSrE ini dilakukan terhadap 30 pemerintah daerah di Indonesia termasuk Pemerintah Kabupaten Banjar. Dari Hasil Tinjauan Implementasi Sertifikat Elektronik Pemerintah Kabupaten Banjar terdapat 9 point diantaranya, Pelaksanaan Kerjasama tanggal 16 Oktober 2019 antara Kepala BSrE dan Kepala Dinas Kominfo Statistik Persandian dan Piloting implementasi tanda tangan elektronik pada Aplikasi e-Office. (MC Banjar/Melda/Prs)

“>



Baca Juga :  Ini Rekayasa Jalan Summarecon Saat Gelaran Bekasi Carnival Night

  • Home
  • Infopublik
  • Pemkab Banjar Evaluasi Implementasi Tandatangan Elektronik Guna Lindungi Data dan Dokumen

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Baca juga :

Pelatihan Kader PKK Pro Sehat Kendali Covid-19

Inovasi Untuk Kemajuan Desa

Bupati Hadiri Puncak HKN

Bupati Kuningan Koordinasi Antar wilayah Dalam Penanganan Civid-19...

Dispersip Ajarkan Mahasiswa PKL Tata Kelola Perpustakaan

Karantina Selesai, Pemudik Diantar Sampai Rumah

Popular Posts

  • 1

    Mengenal Lebih Dekat NEM (XEM), “Blockchain Aset Cerdas”

  • 2

    5 Mata Uang Kripto Terbaik Berdasarkan Market Cap

  • 3

    SYEKH QURO KARAWANG

  • 4

    Budidaya Pohon Kurma

  • 5

    Bagaimana Cara Menjadi Kaya dari Cryptocurrency Baru?

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube

@2019 - LintasDaerah. All Right Reserved.