oleh

Pemerintah Kota Surakarta Dan PT Grab Kerjasama Tingkatkan Layanan Publik

-Berita-223 Dilihat

Pemerintah Kota Surakarta, Kamis (15/10/2020) di Ruang Noto Projo Balai Kota Surakarta menandatangani Memorandum of Understanding ( MoU ) dengan PT Grab Teknologi Indonesia dalam kerjasama peningkatan pelayanan publik di Kota Surakarta.

Walikota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo mewakili Pemkot Surakarta menyepakati kerjasama dengan PT Grab yang diwakili Jaka Wiradinata selaku Kepala Regional Jawa Tengah dan DIY PT Grab untuk pemanfaatan aplikasi yakni Co Creation For A Smarter City untuk meingkatkan pelayanan masyarakat Kota Surakarta dan pelayanan belanja on line pasar tradisional ( layanan dan tata kelola belanja on lie di pasar tradisional, pengiriman produk dan promosi belanja on line pasar tradisional ).

Kerjasama tersebut, menurut Walikota sangatlah penting dalam mempercepat layanan masyarakat dalam mengembangkan ekonomi termasuk UMKM, transportasi barang dan jasa serta pariwisata dan kebudayaan. Selain itu, metode pembayaran Pendapatan Asli Daerah dapat secara daring dapat diperluas dengan kerjasama tersebut.

“Pelaksanaan Kesepakatan Bersama yang akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama diharapkan semakin menguatkan citra dan pelayanan masyarakat Kota Surakarta yang serba inovatif,” kata Walikota.

Senada, Jaka menilai kesepakatan bersama tersebut bisa menumbuhkan pelayanan masyarakat yang serba cepat sehingga warga Kota Surakarta bisa menikmati berbagai kemudahan di berbagai bidang. “Kami sangat berterimakasih atas kepercayaan yang diberikan sehingga nantinya kita akan all out mendukung Pemerintah Kota Surakarta dalam meningkatkan pelayanan publiknya,” tandasnya.

Penandatangan MoU tersebut dihadiri Sekda Surakarta Ir. Ahyani, Kepala Dinas Perdagangan Heru Sunardi serta instansi terkait.