29 Maret 2024
oleh

Pemerintah Kota Bekasi Kembali Terima Lahan PSU Dari Pihak Pengembang Perumahan

-Berita-199 Dilihat

Pemerintah Kota Bekasi Kembali Terima Lahan PSU Dari Pihak Pengembang Perumahan

By Admin 27 Mei 2019 120 Views

Bertempat di Plaza Pemerintah Kota Bekasi,Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, hadiri penandatanganan Serah Terima Sarana dan Utilitas (PSU) dari Pihak Pengembang kepada Pemerintah Kota Bekasi.

PSU yang diserah terimakan kepada Pemkot Bekasi adalah prasarana tempat ibadah, dan prasarana pendidikan serta prasarana pengelolaan bank sampah yang berada di Perumahan dalam wilayah Kota Bekasi dan total dari seluruh yang diserahkan yakni 17. 849 M2.

Berita acara serah terima dan naskah tersebut akan menjadi bukti bagi kedua belah pihak bahwa aset tersebut akan dihapus dari aset milik swasta untuk selanjutnya disahkan dan otomatis menjadi milik dan dalam penguasaan daerah penerima, yaitu Kota Bekasi.

Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, penyerahan hak kelola PSU kepada Pemerintah Daerah bertujuan agar pengelolaan dan pemeliharaan bangunan bisa lebih baik lagi. Pasalnya, PSU merupakan kelengkapan dasar fisik lingkungan, fasilitas dan sarana penunjang, untuk pelayanan lingkungan perumahan sehingga sangat penting untuk dikelola secara baik.

“Komponen fisik bantuan PSU merupakan aset Pemerintah yang perlu diserahkan terimakan Pemda untuk menjamin terlaksana pengelolaan dan pemeliharaan hasil pembangunan yang baik,” kata Tri Adhianto.

Selain itu lanjutnya, tujuan menyerahkan hak kelola PSU kepada Pemda juga untuk melaksanakan amanah dari Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 44 Tahun 2018. 

Wakil Wali Kota Bekasi juga menyampaikan bahwa, Pemkot Bekasi sangat mengapresiasi pihak pengembang yang ada di Kota Bekasi. 

“Pemkot Bekasi berterima kasih kepada pihak pengembang yang telah bersinergi dalam membantu pembangunan di Kota Bekasi. Hari ini kita kembali mendapatkan aset  yang berada di wilayah Kota Bekasi,” ujar Tri Adhianto.

Wakil Wali Kota Bekasi itu juga menambahkan bahwa Pemkot Bekasi akan benar-benar memanfaatkan dan menjaga dengan baik aset tersebut untuk kepentingan masyarakat Kota Bekasi. Menurutnya, Pemkot Bekasi akan menjaga dengan baik dan memelihara aset tersebut karena akan menambah nilai dan manfaat bagi masyarakat Kota Bekasi.

Turut mendampingi Wakil Wali Kota Bekasi pada kegiatan penandatanganan naskah dan berita acara tersebut, Staf Ahli Wali Kota Bidang SDM, Dwi Kadis Perkimtan, Dadan Ginanjar, Ka Bapeda Kota Bekasi, Dinar, Camat dan Lurah. (EZ/HUMAS)  PHOTO: NDOET

Tags : Sarana dan Utilitas,Tri Adhianto,Plaza Pemerintah Kota Bekasi