Lintas Daerah
  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Lintas Daerah

  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Pemerintah Evaluasi Pelaksanaan PSBB Secara Menyeluruh

PRESIDEN Joko Widodo bersama dengan jajaran terkait melakukan evaluasi mengenai pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan penerapan physical distancing (jaga jarak) beserta protokol kesehatan di sejumlah daerah.

Dalam rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 12 Mei 2020, tersebut, Kepala Negara menginginkan adanya evaluasi dan keterhubungan data secara menyeluruh terkait dengan efektivitas pelaksanaan PSBB yang dilaksanakan di 4 provinsi serta 72 kabupaten dan kota.

“Kita ingin ada sebuah evaluasi yang detail pada provinsi, kabupaten, dan kota mengenai data tren penambahan atau penurunan kasus positif baru di setiap daerah baik yang menerapkan PSBB maupun tidak,” ujarnya.

Berdasarkan data yang ada, pelaksanaan PSBB di sejumlah daerah memang memberikan hasil dan efektivitas yang bervariasi. Dari sejumlah itu, terdapat daerah yang mengalami penurunan kasus positif Covid-19 secara gradual, konsisten, namun tidak drastis. Ada juga daerah yang mengalami penurunan kasus namun masih mengalami fluktuasi dan belum konsisten. Selain itu, ada pula daerah yang menerapkan PSBB namun berdasarkan jumlah kasus positif yang ada tidak terpaut jauh dari sebelum pelaksanaan PSBB.

Baca Juga :  PMI Jaktim Gelar Pelantikan 10 Ribu PMR

“Hal-hal seperti ini perlu digarisbawahi. Ada apa, mengapa?” tanya Presiden.

Data-data yang ada juga mengungkap bahwa dari 10 provinsi dengan kasus positif terbanyak, hanya terdapat 3 provinsi yang melaksanakan PSBB, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Barat. Sedangkan sisanya tidak menerapkan PSBB. Maka itu, Presiden mengatakan, diperlukan pula evaluasi terhadap provinsi, kabupaten, dan kota yang tidak melakukan PSBB dan menjalankan kebijakan jaga jarak serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Ini harus dibandingkan yang PSBB maupun yang non-PSBB karena memang ada inovasi-inovasi di lapangan dengan menerapkan model kebijakan pembatasan kegiatan di masyarakat yang disesuaikan dengan konteks di daerah masing-masing,” imbuhnya.

Dalam hal penerapan PSBB di sejumlah daerah, Kepala Negara menekankan agar dalam implementasi dan pelaksanaannya, masing-masing daerah tidak terjebak pada batas-batas administrasi kepemerintahan. Pelaksanaan PSBB menuntut penanganan sebuah kawasan besar yang saling terhubung sehingga manajemen antardaerah dalam wilayah besar tersebut menjadi terpadu dalam konteks PSBB.

Baca Juga :  Launching Aplikasi Tumbasembako

Menurut Presiden, hal tersebut misalnya diterapkan oleh wilayah Jabodetabek yang saling berkaitan sehingga pengaturan mobilitas sosial dari masyarakat dapat dilakukan secara terpadu dan lebih baik.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo juga meminta Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk benar-benar memastikan upaya pengendalian Covid-19 di lima provinsi (selain DKI Jakarta) di Pulau Jawa berjalan dengan efektif. Sebab, sebanyak 70 persen kasus positif Covid-19 dan 82 persen angka kematian tertinggi terdapat di Pulau Jawa.

“Saya minta Gugus Tugas memastikan pengendalian Covid di lima provinsi di pulau Jawa ini betul-betul dilakukan secara efektif terutama dalam waktu dua minggu ke depan ini. Kesempatan kita mungkin sampai lebaran itu harus betul-betul kita gunakan,” tuturnya.

Selain itu, Presiden juga mengingatkan jajarannya untuk berhati-hati mengenai rencana pelonggaran PSBB yang saat ini sedang dikaji. Ia menegaskan bahwa kajian-kajian tersebut harus didasari dengan perhitungan cermat dan data-data di lapangan yang mendukung pengambilan keputusan tersebut.

Baca Juga :  Terkait Penanganan Sampah, Pemkab Kuningan Studi Banding Ke Ciamis

“Terakhir, mengenai pelonggaran untuk PSBB agar dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa. Semuanya didasarkan pada data-data dan pelaksanaan di lapangan sehingga keputusan itu betul-betul sebuah keputusan yang benar. Hati-hati mengenai pelonggaran PSBB,” tandasnya. (*/fat)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Baca juga :

Pemanfaat Media Sosial Menghadapi Revolusi Industri 4.0

Upacara HUT Korpri Ke 47 Tingkat Kabupaten Bogor

Bupati Lantik 145 Pejabat Di Lingkungan Pemkab Banjar

Pom Bensin Warung Jambu Terbakar

ReJO: Teroris Itu Biadab!

Bupati Bogor Lantik 57 Pejabat Eselon III

Popular Posts

  • 1

    Kemit Forest Wisata Edukasi diCilacap

  • 2

    Sayembara Desain Logo HUT Kota Bekasi Ke-24 Tahun 2021

  • 3

    DLH Gelar Pembinaan Kampung Lingkungan Hidup Menuju Kampung Bersinar

  • 4

    Investasi Ethereum Lebih Potensial Dibandingkan Bitcoin?

  • 5

    Ade Yasin Lantik 3 Kepala Desa Terpilih Antarwaktu Tahun 2019

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube

@2019 - LintasDaerah. All Right Reserved.