29 Maret 2024
oleh

Pembinaan TKK dan GTK Wilayah Kecamatan Mustikajaya, Bantargebang, Rawalumbu, dan Bekasi Selatan

-Berita-393 Dilihat

Pembinaan TKK dan GTK Wilayah Kecamatan Mustikajaya, Bantargebang, Rawalumbu, dan Bekasi Selatan

By Admin 23 Januari 2019 64 Views

Kota Bekasi — Rabu, 23 Januari 2019.

Pembinaan Non ASN atau Tenaga Kontrak Kerja (TKK) dan Guru Tenaga Kerja (GTK) mencakup wilayah Kecamatan Mustikajaya, Kecamatan Bantargebang, Kecamatan Rawalumbu dan Kecamatan Bekasi Selatan, pada hari ini dikumpulkan di Lapangan Kelurahan Padurenan Kecamatan Mustikajaya.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bersama Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto hadir dalam pembinaan tersebut dan menerangkan mengenai arti dari pegawai dari Pemerintah Kota Bekasi.

Mengawali, Wakil Wali Kota Bekasi memberikan semangat kepada 1300 TKK dan GTK yang tergabung dari 4 Kecamatan, Tri Adhianto ucap kita semua adalah pegawai Pemerintah Kota Bekasi, yang harus patuh dan taat akan peraturan yang telah dibuat, TKK dan GTK diangkat oleh Keputusan Wali Kota yang diangkat untuk membantu kinerja para ASN di Pemerintah Kota Bekasi

Wakil Wali Kota Bekasi dengan adanya pembinaan ini semua aparatur non ASN dapat bekerja lebih baik lagi, lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam mengemban amanah sebagai aparatur pelayan masyarakat yang dimana gaji yang diterima merupakan hasil dari pungutan pajak dari warga Kota Bekasi.

“Jaman ini memang sudah milenial, datang, hadir, langsung foto untuk disebar di media sosial, akan tetapi bukan hanya sekedar foto sebagai laporan tapi hasil yang sesungguhnya berupa bukti nyata sebuah produk pelayanan dan juga tertib terhadap administrasi,” ujar Tri Adhianto

“Bagaimana merubah mindset untuk berfikir lebih jauh kedepan, bagaimana sikap dan prinsip yang lebih baik, siap berubah? siap tertib? Buktikan!. Kita buktikan Non ASN harus menunjukan kinerja yang lebih baik, tunjukan kemampuan kita, dan harus punya rasa bangga dan bersyukur karena kita telah diberi amanat oleh Wali Kota Bekasi, dimana mencari pekerjaan yang lumayan susah. Sekali lagi kita tak boleh elek-elekan, haus lebih disiplin lagi,” tambah Wakil Wali Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi pada pembinaan di 4 Kecamatan ini menghimbau kepada para pegawai di Pemerintah Kota Bekasi untuk mentaati peraturan yang telah dibentuk karena para TKK maupun GTK adalah tanggung jawab dari Wali Kota Bekasi yang memberikan keputusan untuk diangkat menjadi pegawai di Pemerintah Kota Bekasi.

“Tunduk dan patuh terhadap peraturan yang telah dibuat, saya sudah menandatangani kontrak kalian kembali, maka dari itu disiplin dalam bekerja sangat diperlukan pada saat ini,” jelas Wali Kota.

Sistem kerja, disiplin, serta attitude yang benar-benar harus ditanamkan pada diri pegawai, jangan malah menambah isu mengenai berita hoax dan lain hal yang dapat mempengaruhi yang lain, saya telah menandatangani kebijakan TKK dan GTK kembali apa yang menjadi keresahan para pegawai,” tambah Rahmat.

Dijelaskan kembali, bahwa uang kas daerah Pemerintah Kota Bekasi adalah hasil dari pajak yang dibayarkan oleh warga Kota Bekasi, kita mengatur semua termasuk honor yang dibayarkan kepada pegawai TKK dan GTK, maka itu, penuhi dan laksanakan pekerjaan sesuai dengan kinerja tiap harinya, amanah karena itu semua dari hasil pajak di Kota Bekasi 

Selain itu, Wali Kota juga memaparkan terkait pemberitaan hoax yang sedang kita gencarkan di tiap-tiap wilayah mengenai deklarasi anti hoax dan radikalisme di tiap wilayah, Wali Kota mengimbau agar warga cerdas dalam menanggapi berita, jangan langsung dicerna, namun harus dikunyah dengan halus baru telan dan ambil kesimpulan.

“Jaga NKRI, Kita ini adalah Pancasila!, mari kiita jaga kedamaian, rajut kebersamaan, dan pererat kesatuan dan persatuan demi Negara kita khususnya di Kota Bekasi ini,” Lontar Rahmat Effendi dalam pembinaan TKK dan GTK. (Ndoet/edi)

Tags : Pembinaan TKK dan GTK,Mustikajaya,Bantargebang,Rawalumbu,Bekasi Selatan