Pemberian Imunisasi RV Secara Nasional Dimulai 15 Agustus 2023

Berita133 Dilihat

Blimbing (malangkota.go.id) – Rotavirus (RV) diketahui sebagai virus yang menyebabkan peradangan pada saluran pencernaan. Infeksi rotavirus ini menjadi penyebab umum diare pada bayi dan anak dan dapat menular melalui fecal-oral. Virus ini akan dengan mudah menginfeksi anak-anak yang belum memiliki kekebalan tubuh sempurna, terlebih jika mereka tinggal dengan sanitasi lingkungan kurang terjaga.

World Health Organization (WHO) menyebut diare menyumbang kematian terbesar nomor dua pada anak usia 29 hari – 11 bulan, yaitu 9,8 persen. Berdasarkan data WHO (2017) diketahui bahwa terdapat sekitar 1,7 miliar kasus diare pada balita yang menyebabkan kematian sebanyak 525.000 balita setiap tahunnya.

Di Indonesia, diare juga menjadi salah satu masalah kesehatan untuk semua golongan umur, terutama pada anak bawah lima tahun (balita). Namun demikian, diare akibat rotavirus dapat dicegah dengan pemberian imunisasi rotavirus. Bahkan imunisasi rotavirus menjadi salah satu vaksin yang paling direkomendasikan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) untuk dapat diberikan pada anak.

Dilansir dari IDAI, imunisasi rotavirus berfungsi untuk mencegah diare akibat rotavirus. IDAI mengungkapkan bahwa rotavirus menyebabkan 60-70% kasus diare pada anak. Selain itu, virus ini sangat mudah menyebar pada bayi dan anak-anak.

Untuk menekan kasus diare akibat rotavirus ini, Kementerian Kesehatan melakukan penambahan jumlah imunisasi rutin wajib di Indonesia, dari 11 vaksin menjadi 14 vaksin, termasuk rotavirus. Dengan dimasukkannya rotavirus dalam imunisasi rutin yang merupakan program pemerintah, artinya masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mendapatkan vaksin rotavirus.

“Sebelumnya, imunisasi rotavirus memang tidak wajib dan berbayar. Juga belum tersedia di puskesmas. Tapi saat ini sudah menjadi imunisasi wajib,” ungkap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Malang, Meifta Eti Winindar, SST, MM.

Merujuk rilis resmi dari Kementerian Kesehatan (Kemkes) RI pada Minggu (13/8/2023), Juru Bicara Kemkes RI dr. Muhammad Syahril menyatakan kick off pemberian imunisasi RV akan dilaksanakan secara Nasional pada 15 Agustus 2023 di Sulawesi Selatan.

“Sasaran pemberian imunisasi RV dimulai paling cepat pada anak usia dua bulan (atau bayi yang dilahirkan pada tanggal 16 Mei) yang akan diberikan sebanyak tiga dosis dengan jarak empat minggu antar dosis, dan imunisasi RV dosis terakhir diberikan pada bayi usia 6 bulan 29 hari,” terang dr. Syahril.

Pada tahun 2022, pemberian imunisasi RV di Indonesia dilaksanakan secara bertahap di 21 kabupaten/kota di 18 provinsi dengan sasaran 196.876 bayi. “Ada dua pertimbangan pada saat itu, yaitu angka morbiditas dan mortalitas diare yang tinggi pada balita serta kesiapan sumber daya daerah dalam pelaksanaan imunisasi,” jelas dr. Syahril.

Penyelenggaraan imunisasi dilaksanakan secara terpadu dengan lintas program dan lintas sektoral dalam hal tenaga, sarana, dan dana mulai dari tingkat pusat sampai tingkat pelaksana. Seluruh kebutuhan vaksin dibebankan pada APBN, sedangkan biaya operasional dibebankan pada APBN, APBD dan sumber lainnya yang tidak mengikat. (ari/yon)