oleh

Pembentukan DKN Tak Ada Kaitan dengan Pilpres

-Berita-319 Dilihat
Desain Surat Suara Pilpres yang telah diresmikan KPU.

Jakarta, PenaOne – Rencana pemerintah yang akan membentuk Dewan Kerukunan Nasional atau DKN diyakini bukan untuk menaikkan elektabilitas salah satu calon presiden (capres) dalam hal ini no 1 Pasangan Jokowi-KH Ma’ruf jelang Pilpres yang sudah di depan mata.

Sejak tahun 2018 lalu pemerintah terus menggodok berdirinya DKN. Rencananya, DKN akan berisi 17 orang.

Baca Juga: ReJo: Prabowo Miliki Konsep Hukum Berbahaya

Lembaga tersebut nantinya akan berfokus menyelesaikan konflik sosial yang terjadi dimasyarakat, termasuk penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu.

“Pembentukan DKN tidak berhubungan dengan politik Pilpres. Pilpres telah memiliki mekanisme sendiri,” kata Ketua Divisi Hukum, Advokasi dan Migrant Care Relawan Jokowi atau ReJo, Kastorius Sinaga saat berbincang dengan wartawan Sabtu (9/2/2019).

Baca Juga: Relawan Jokowi Sebut Pembentukan DKN Sangat Mendesak

Menurut dosen Pascasarjana Bidang Ilmu Sosial, Universitas Indonesia (UI) ini, pembentukan DKN bertujuan lebih komprehensif menyentuh akar persoalan bibit konflik, baik di masa lalu maupun ke depan. Intoleransi dan ancaman disintegrasi secara holistik menjadi domain yang mesti digarap DKN sembari memberikan rekomendasi perubahan kebijakan dan resep penguatan agar kerukunan dan perdamaian terbangun di masa depan Indonesia.

“Indonesia memiliki potensi nyata menjadi negara kuat dari sisi ekonomi dan politik. Syarat utamanya adalah stabilitas dan perdamaian terbangun secara holistik di tingkat domestik,” terangnya.

“Bilapun peserta Pilpres atau pendukungnya menjadi target yang harus disentuh DKN karena keterlibatan konflik di masa lalu, itu hanyalah proses. Saya pikir hal itu tak lebih dari sekadar ekses keberadaan DKN agar secara objektif menelisik dan membongkar keterlibatan semua pihak berikut konteks politiknya tanpa pandang bulu. Artinya keterlibatan oknum di dalam konstruksi persoalan sistemik di masa lalu adalah hal yang wajar dan tak perlu dikwatirkan secara berlebihan demi kepentingan bangsa yang lebih luas ke depan” tegasnya.

Artinya, masih menurut Kastorius, proses kerja DKN tidak terbatas secara tendensius hanya pada satu orang atau satu capres saja. Karena, lanjutnya, pelaku pelanggaran HAM dan desagin politik konflik di masa lalu yang mungkin bersinggungan dengan penyebab intoleransi dan disintegrasi saat ini biasanya berlangsung secara sistemik di atas kesinambungan vested interest politik sebuah rezim masa lalu. Membiarkan persoalan ini tertutup dan tetap menjadi sebuah misteri sama dengan membiarkan Indonesia tidak akan bergerak jauh dari sejarah kelamnya.

Baca Juga: Demokrat: Pembentukan DKN Hanya Bagi-bagi Kekuasaan

“Sama seperti bangsa-bangsa lain di dunia yang memiliki masa kelam di masa lalunya, bangsa Indonesia tidak akan pernah menjadi besar (great nation) seperti dicita-citakan dalam konstitusinya bila tidak menyelesaikan persoalan kelam masa lalunya dan tidak belajar dari sejarah. DKN diperuntukkan untuk menyelesaikan agenda ini,” tutur Kastorius yang juga mantan Penasehat Ahli Kapolri itu.

Baca Juga: ReJo: Ada Pihak yang Ingin Menabur Benih Konflik Dibalik Perusakan Atribut Demokrat

“Mengaitkan pembentukan DKN sebagai strategi politik menjatuhkan lawan di kontestasi Pilpres adalah pikiran insinuatif yang berprasangka buruk dan kurang melihat kepentingan Indonesia dari sisi yang paling elementer namun luas dan jujur yaitu pertanggung-jawaban moral terhadap sejarah guna menjadi landasan pembangunan martabat bangsa di masa depan,” pungkas dosen Pascasarjana UI yang menulis disertasi tentang Gerakan LSM di Indonesia dan lulus dengan predikat magna cum laude dari Universitas ternama di Jerman itu.  (fit/gus)