BERITA BOGOR – Berdasarkan pemetaan hanya terdapat tujuh titik lahan calon relokasi hunian tetap bagi warga terdampak bencana yang dapat ditindaklanjuti untuk kajian Penyelidik Gerakan Tanah PVMBG Yunara Dasa Triana menjelaskan pihaknya siap melakukan kajian kapanpun.
Berdasarkan rencana, terdapat lahan sekitar 81,7 hektar yang akan dibagi ke dalam 15 titik untuk relokasi. Lima titik di tanah PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII Cikasungka, Kecamatan Cigudeg, seluas 20,48 hektare.
Delapan titik di tanah perusahaan bukan milik PTPN VIII seluas 59,5 hektare dan dua lokasi di tanah milik warga dengan luas 1,72 hektare. Namun berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan, dari 15 titik tersebut hanya tujuh titik yang layak untuk ditindaklanjuti.
Baca juga : Nedya Juwita, Desain Motif Batiknya Bakal Harumkan Kabupaten Bogor
Dalam rapat terbatas penanganan pascabencana yang digelar di Kantor Bupati Bogor, (5/2/2020) kemarin, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah, 15 titik tersebut masih berstatus calon lahan untuk relokasi.
“Namun, berdasarkan pemetaan hanya terdapat tujuh titik yang dapat ditindaklanjuti untuk kajian. 15 titik sudah overlay (prosedur penting dalam analisis sistem informasi geografis) dengan peta multirawan, separuh di zona merah, separuhnya masih kita bisa kaji lagi,” ucap Syarifah.
Dia menjelaskan, dalam pembahasan tersebut titik yang masuk zona merah tidak akan ditindaklanjuti sebagai lahan relokasi. Pasalnya, zona merah memiliki resiko bencana yang tinggi. Selain itu, titik relokasi harus mengacu pada peraturan Menteri PUPR Nomor 41 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan dana alokasi khusus infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan rakyat. Sehingga, bantuan yang diberikan oleh Kementrian PUPR tidak menyalahi aturan. “Jadi itulah ketika sudah ada kajian dua hari nanti kita laporkan lagi ke Pak Wabup (Wakil Bupati), nanti ada perintah apa darinya supaya ada (lahan) land clearing,” tuturnya.
Baca juga : Bupati Bogor Ade Yasin Hadiri General Assembly Tourism Promotion Organization Ke 9 Korea Selatan
Direktur Rumah Khusus Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Christ Robert Panusunan Marbun menyatakan telah siap untuk membangun hunian tetap. Robert menyatakan pihaknya hanya menunggu proposal yang diajukan oleh Pemkab Bogor.
Rencananya, dia mengatakan, hunian yang akan dibangun untuk huntap berukuran 3×6 (tipe) atau sekitar 90 meter persegi. Namun, dia menyatakan, pembangunan masih menunggu jumlah total rumah yang dibutuhkan. “Intinya tergantung dari proposal, tunggu usulan makanya kita kerja setelah usulannya selesai,” jelasnya. (and/als)