19 April 2024
oleh

PEMASANGAN PAPAN NAMA SITUS CAGAR BUDAYA OLEH WAKIL WALI KOTA BEKASI

-Berita-254 Dilihat

PEMASANGAN PAPAN NAMA SITUS CAGAR BUDAYA OLEH WAKIL WALI KOTA BEKASI

By Admin 15 Agustus 2020 51 Views

KOTA BEKASI, Sabtu 15 Agustus 2020

Dalam rangka melestarikan cagar budaya di Kota Bekasi , Wakil Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto bersama Kadisparbud Tedi Hafni Tresnadi, lurah Jatiraden  Agus Mulyana dan lurah Jatisampurna Nuryani, secara simbolis menancapkan papan nama situs 7 Sumur Tua sebagai tanda cagar budaya milik Kota Bekasi, Jum’at (14/08).

Wakil Wali Kota Bekasi mengatakan, Situs 7 Sumur Tua di wilayah Kranggan Kecamatan Jatisampurna Kota Bekasi memiliki nilai sejarah tersendiri, ada nilai budaya yang perlu dilestarikan, yang perlu perhatian dari pemerintah dan warga setempat.

Oleh karenanya Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengajak masyarakat khususnya yang ada di wilayah Kranggan untuk dapat bersinergi dalam melestarikan cagar budaya tersebut, terangnya.

Pelestarian situs bersejarah perlu melibatkan kelompok masyarakat atau komunitas pecinta budaya dan para generasi muda yang dapat diaplikasikan dalam bentuk membuat destinasi wisata budaya dan wisata religi pada situs-situs bersejarah.

Salah satu wujud nyata dalam melestarikan budaya adalah dengan menjaga kebersihan situs budaya tersebut sehingga akan menjadi destinasi budaya bagi wisatawan .

Pemerintah Kota bekasi Terus mendorong Pengembangan destinasi wisata budaya dalam menjaga tapak tilas leluhur dan nilai-nilai kearifan lokal yang ada di Kota Bekasi khususnya di Kecamatan Jatisampurna.

Adapun situs bersejarah 7 sumur yang perlu dilestarikan yang berada di wilayah kecamatan Jatisampurna di antaranya Sumur Bandung, Sumur Ciburial, Sumur Binong, Sumur Batu , Sumur selamiring, Sumur Hulu Cai, Sumur Tengah. (Wan/humas)

Tags : Tri Adhianto,7 Sumur Tua,Kranggan Kecamatan Jatisampurna

Sumber : Bekasikota.go.id