oleh

Pelatihan Digital Marketing Jembatani Pelaku Usaha Mikro yang Terkendala Pemasaran Saat Pandemi

Pelatihan Digital Marketing Jembatani Pelaku Usaha Mikro yang Terkendala Pemasaran Saat Pandemi

Infrastrukturnews – Digitalisasi saat ini sudah merupakan keharusan, termasuk didalamnya aspek pemasaran. Beralih digital itu juga harus disertai jiwa kewirausahaan yang terus meningkatkan kapasitasnya, cerdas dan cermat dalam memilih produk yang akan dipasarkan serta jangan cepat berpuas diri.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif R Hakim menandaskan hal itu dalam pengarahannya pada Pelatihan Usaha Mikro Berbasis Kompetensi di Bidang Digital Marketing di Bandung, Jum’at (8/4/2022).

“Pelatihan digital marketing saat ini menjadi alternatif pilihan yang tepat dalam rangka menjembatani pelaku UMKM khususnya usaha mikro yang pada masa pandemi mengalami kesulitan dalam pemasaran secara langsung (offline) sehingga diperlukan strategi pemasaran secara online melalui digitalisasi pemasaran,” kata SesKemenKopUKM, dalam pelatihan yang diikuti anak-anak muda yang merupakan pelaku usaha mikro se Jawa Barat.

Turut hadir dalam pelatihan tersebut, Sekretaris Kadinas Koperasi dan UKM Jawa Barat, Suhra, Kabiro Komunikasi dan Teknologi dan Informasi (KTI) KemenKopUKM Budi Mustopo, Asdep Pengembangan Kapasitas Usaha Mikro, Deputi Usaha Mikro KemenKopUKM Hariyanto, dan puluhan pelaku usaha dari beragam produk mulai dari kuliner, fashion, ekonomi kreatif, agribisnis dan kerajinan.

“Saya kagum pada saudara-saudara peserta pelatihan, karena di usia yang masih sangat muda, sudah mulai menciptakan lapangan pekerjaan. Ini sungguh hal yang baik, dan kami dari generasi yang lebih senior wajib memberikan pendampingan dan informasi agar usaha saudara bisa naik kelas. Tentu ini harapan kita semua, pelaku usaha yang awalnya mikro, bisa tumbuh jadi usaha kecil, lalu menengah dan besar. Banyak pelaku yang awalnya dari kecil mikro berkembang sepeti Bob Sadino,” kata Arif R Rahman.

Arif memaparkan menjadi wirausaha sukses, memerlukan beberapa hal diantaranya semangat dan pantang menyerah. Kedua, ilmu pengetahuan harus bertambah terus karena tantangan akan terus bertambah seiring perkembangan jaman.

Lebih jauh Arif menguraikan, pemerintah terus memberikan dukungan kepada UMKM dan bertumbuhnya wirausaha. “Dalam e-katalog, pemerintah mengalokasikan 40 persen belanja pemerintah untuk UMKM.
Syarat bagi UMKM juga diperlonggar dengan tidak wajib bersertifikat SNI. Hal ini karena penyerapan UMKM atas belanja pemerintah di 2021 yang Rp470 triliun itu masih rendah, baru 30 persen,” kata Arif.

Tapaki Bonus Demografi

Lebih lanjut Arif memaparkan, Indonesia saat ini mulai memasuki era bonus demografi,
dimana pertumbuhan penduduk usia kerja semakin meningkat seiring dengan laju pertumbuhan penduduk.

Berdasarkan data (BPS, 2020), jumlah penduduk Indonesia sebanyak 270,20 juta jiwa, dan dari jumlah tersebut sebanyak 140,22 juta orang merupakan usia
produktif/angkatan kerja. Dari data tersebut, ini jika diklasifikasikan menurut kriteria pelaku usaha, sebagian besar merupakan pelaku usaha mikro yang mencapai 64,60 juta unit atau 98,67% dari total pelaku usaha nasional.

“Berbagai permasalahan internal yang dihadapi selama ini seperti SDM, kelembagaan usaha, produksi, pemasaran, pembiayaan, teknologi, jaringan kerja sama usaha, dan sebagainya, secara eksternal dihadapkan pada tantangan persaingan yang semakin terbuka dan kompetitif baik didalam dan luar negeri,” kata Arif.

Atas dasar kondisi tersebut, perlu upaya pemberdayaan KUMKM, khususnya usaha mikro untuk ditingkatkan kapasitasnya melalui pelatihan berbasis kompetensi. Pelatihan SDM usaha mikro berbasis kompetensi telah diamanatkan dalam Permenkop dan UKM Nomor 18/Per/M.KUKM/IX/2015 Tentang Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Bagi Sumber Daya Manusia Koperasi, Pengusaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Selain itu, pelaksanaan kegiatan pelatihan berbasis kompetensi perlu terus diimplementasikan dan dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) baik SKKNI yang ada pada Kementerian Koperasi dan UKM maupun mengadopsi
SKKNI Kementerian/Lembaga lainnya baik melalui uji dan non uji.

Tak hanya itu, dalam era globalisasi, persaingan di pasar bebas dan masuk pada era revolusi industri 4.0, serta prediksi bonus demografi/ pertumbuhan penduduk Indonesia ditingkat usia produktif maka perlu dioptimalkan sebesar-besarnya potensi sumber daya yang ada sehingga memberikan manfaat terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

Untuk itu, KemenKopUKM melakukan tiga agenda pemulihan transformative, yaitu:
70% program KemenKopUKM akan menyasar langsung kepada pelaku UMKM dan koperasi, anak muda, perempuan dan fokus untuk mendukung pengembangan usaha ramah lingkungan.

Selain itu, KemenKopUKM juga mendorong pembiayaan UMKM dan koperasi bergeser dari sektor perdagangan ke sektor riil; dan juga meningkatkan UMKM masuk ke ekosistem digital sebesar 30 juta UMKM ditargetkan go digital.

“Dengan demikian pelatihan digital marketing yang dilaksanakan di Kota Bandung ini menjadi bagian dari upaya mencapai target UMKM go digital. Semoga pelatihan ini dapat memberikan manfaat dan berkontribusi dalam meningkatkan produktivitas dan nilai tambah bagi kesejahteraan UMKM khususnya di Jabar,” harap Arif R Hakim.

Baca Artikel Aslinya