oleh

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Sekda Kuningan

DR. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., resmi menjadi Sekretaris Daerah setelah pada Kamis 1 November 2018 dilantik oleh Bupati Kuningan H. Acep Purnama di Pendopo Kabupaten Kuningan. Dian yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan merupakan 1 dari 7 Pejabat yang mengikuti seleksi penjaringan jabatan Sekretaris Daerah.

Dian pernah menjabat sebagai Kabag Humas pada masa Bupati H. Aang Hamid Suganda, dan setelah itu boleh dibilang karier Dian cukup bagus. Setelah menjabat Kabag Humas Dian lantas menjabat Kepala Bagian Perlengkapan dan diangkat manjadi Eselon II dan menduduki Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, setelah itu Dian menduduki beberapa SKPD dan terakhir menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebelum akhirnya menjadi Sekretaris Daerah.

Dalam sambutannya Bupati Acep Purnama menyampaikan selamat kepada Dian yang telah dilantik menjadi Sekretaris Daerah, Acep meminta Dian langsung tancap gas bekerja karena banyak agenda yang harus segera diselesaikan diantaranya APBD tahun 2019.

Sebagaimana dimaklumi, dasar pengangkatan sekretaris daerah kali ini dikarenakan sekretaris daerah yang lama sdr. Drs. H. Yosep Setiawan, M.Si. telah mencapai batas usia pensiun terhitung mulai tanggal 01 maret 2018. sesuai dengan amanat undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara dan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil bahwa pengisian JPT Pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan atau lebih dikenal dengan seleksi terbuka atau open bidding.

Pengangkatan Sekretaris Daerah kali ini telah melalui proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku bahwa pengangkatan sekretaris daerah telah mendapatkan beberapa rekomendasi dari lembaga yang berwenang, antara lain Gubernur Jawa Barat, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara dan Menteri Dalam Negeri. proses seleksi terbuka ini memakan waktu cukup lama karena alur yang harus ditempuh sampai dengan diterimanya persetujuan pelantikan Sekretaris Daerah cukup panjang.

Hal penting yang akan selalu saya ingatkan kepada seluruh pejabat yang hadir bahwa jabatan adalah amanah dari Allah SWT yang wajib dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan janji dan sumpah jabatan yang telah diikrarkan serta yang diucapkan dan dituangkan dalam bentuk pakta integritas karena pada dasarnya amanah tersebut harus dipertanggungjawabkan secara institusional kepada pemerintah dan secara moral kepada Allah SWT. dengan demikian diharapkan dalam pelaksanaan tugas dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan prinsip ”good governance” yang pada akhirnya akan berdampak pada terciptanya pelayanan prima kepada masyarakat. Tutup Acep