Pelajari Kelembagaan di Pemkot Bekasi, Anggota DPRD Bangka Barat Datangi Kota Bekasi

Berita382 Dilihat

Pelajari Kelembagaan di Pemkot Bekasi, Anggota DPRD Bangka Barat Datangi Kota Bekasi

By Admin 18 November 2019 53 Views

DPRD Kabupaten Bangka Barat mengunjungi Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka kunjungan kerja terkait Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di Pressroom, Senin (18/11/2019)

Ketua Pansus Raperda DPRD Kabupaten Bangka Barat, Al Agus mengatakan maksud dan tujuan

“Kami bermusyawarah karena melihat di Bekasi sudah ada Pansus untuk masalah susunan Perangkat Daerah, seperti bantuan dari pusat yang tidak turun karena BPBD dan Satpol PP masih digabung,” kata Agus

Agus menyebut dengan adanya perubahan tipe dari beberapa OPD di Bangka Barat membuat DPRD harus belajar banyak tentang Perda yang ada di Kota Bekasi

Selanjutnya, Staf ahli Wali Kota Bidang Pembangunan dsn Kemasyarakatan, Sudarsono mengucapkan selamat datang kepada rombongan sekaligus menyampaikan salam harmonisasi

“Saya mewakili Pemerintah Kota Bekasi mengucapkan selamat datang di Kota Bekasi yang Toleran kepada setiap umat yang ada di Kota Bekasi terutama melalui salam Harmonisasi yang merupakan instruksi langsung dari Wali Kota kami kepada para tamu luar daerah,” ungkap Sudarsono

Sudarsono menjelaskan di Kota Bekasi untuk susunan lembaga daerah sudah menggunakan PP No. 18 tahun 2016 sebagai payung hukum pembentukan Peraturan Daerah

“Untuk struktur dan tatanan lembaga Daerah Kota Bekasi sudah menggunakan payung hukum PP No. 18 Tahun 2016, karena disitu sudah jelas rumpung kerjanya”

Terakhir, beliau menambahkan bahwa Kota Bekasi sudah mengalami 2 kali perubahan berdasarkan tupoksi kerja karena ditemukan adanya beberapa OPD yang memiliki beban kerja berlebihan. 

“Kota Bekasi sendiri sudah melakukan 2 kali perubahan tatanan kelembagaan karena beban kerja, Oleh sebab itu, dilakukan beberapa penyesuaian seperti pemekaran yaitu BMSDA dan Distaru terpisah dari PUPR, semoga nanti pada saat sharing kita bisa berbagi pengalaman karena belum tentu Kota Bekasi lebih baik dari Kabupaten Bangka Barat”

Pada acara yang sama, Kabag Organisasi Setda, Ali Sofyan menambahkan rencana adanya perubahan ke 3 di Kota Bekasi tentang Perangkat Daerah berdasarkan PP 72 yakni Rumah Sakit Umum Daerah menjadi Unit Pelaksana Teknis dibawah Dinas Kesehatan dan perubahan nomenklatur BKPPD dan Kesbangpol 

Turut terlihat pada acara Kasubag. perundang-undangan Hukum setda, Gomoz, Kabid. BKPPD Administrasi Aparatur, Henry, dan Kasubag FHKMD Humas Setda, Rosmala Sulastri

Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif, foto bersama, dan tukar menukar cinderamata antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kabupaten Bangka Barat.(dro)

Tags : Kabupaten Bangka Barat,Kelembagaan

Sumber : Bekasikota.go.id