Lintas Daerah
  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Lintas Daerah

  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

PDIP Resmi Laporkan Soal Pembakaran Bendera


PARTAI Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) telah resmi membuat laporan ke pihak kepolisian melalui DPD PDI-P Jakarta terkait kasus pembakaran bendera PDI-P pada saat aksi tolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR pada Rabu (24/6).

Untuk Pasal yang dipersangkakan dalam laporan itu yakni Pasal 160, 170, dan 156 KUHPidana.

Laporan polisi itu pun tertuang pada nomor LP/3.656/6/VI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ dengan pelapor atas nama Ronny Berty Talapessy. Kemudian untuk terlapor masih dalam lidik.

“Kami telah resmi melaporkan terkait dengan pengrusakan bendera Partai PDI Perjuangan. Pasal yang kami laporkan adalah Pasal 160, 170,156 KUHP terkait tindak pidana kekerasan, pengerusakan terhadap barang berupa pembakaran bendera PDI Perjuangan dan atau pengasuhan untuk menyatakan pernyataan permusuhan kebencian atau penghinaan terhadap golongan partai politik PDI Perjuangan,” kata pengacara DPD PDI-P, Ronny Talampesy, SH, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/06/2020).

Baca Juga :  Pokdarwis Riam Kanan Lolos 16 Besar Nasional

Tim pengacara DPD PDI-P melapor ke Polda Metro terkait kasus pembakaran bendera. (Foto: PMJ News/ FJR).

Dalam laporannya tersebut, pihak PDI-P membawa barang bukti yakni berupa print out di media massa. Mereka juga membawa bukti berupa video aksi pembakaran bendera saat itu.

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Wiliam Yani mengatakan keberatan atas aksi pembakaran bendera partainya. Selain keberatan dengan aksi pembakaran bendera PDI-P, dia juga merasa kesal karena PDI-P selalu disangkutpautkan dengan PKI.

“Kami sebagai partai resmi yang diakui oleh UU keberatan dengan pembakaran bendera PDI Perjuangan dan kemudian menganggap kami adalah PKI,” kata Wiliam.

Kemudian, dia juga menyebut mempertanyakan alasan bendera PDIP yang dibakar oleh massa. Padahal, menurutnya, atribut partai tidak ada sangkutpautnya dengan aksi demonstrasi kemarin.

Baca Juga :  Jokowi Tinjau Lokasi Alternatif Ibu Kota Negara di Kalteng

“Kita sendiri malah bingung kenapa bendera harus dibakar, apa hubunganya dengan demo yang mereka bawakan?,” beber Wiliam.

Dia juga menyebut untuk persoalan tersebut mereka serahkan ke pihak penegak hukum dan meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap dan mengusut dalang dari pembakaran bendera PDI-P tersebut.

“Kami meminta kepada pihak kepolisian selain pembakar itu tolong dicek juga ada nggak dalangnya, ada nggak orang dibelakangnya yang membuat suasana ini jadi panas,” pungkas Wiliam. (pmj/gah)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Baca juga :

Reklame Kampanye Pilkada Belum Ditertibkan

Peluncuran Buku Kujang Pasundan

Ribuan Jama’ah Padati Acara Haul Ke-51 KH Anang...

BUPATI MOTIVASI KORBAN KEBAKARAN DESA MALINTANG

Ditengah Wabah Corona, Bupati Kuningan Pastikan Ketersediaan Sembako...

Jokowi Mantabkan Ekonomi Prabowo Salahkan Masa Lalu

Popular Posts

  • 1

    Mengenal Lebih Dekat NEM (XEM), “Blockchain Aset Cerdas”

  • 2

    5 Mata Uang Kripto Terbaik Berdasarkan Market Cap

  • 3

    SYEKH QURO KARAWANG

  • 4

    Budidaya Pohon Kurma

  • 5

    Bagaimana Cara Menjadi Kaya dari Cryptocurrency Baru?

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube

@2019 - LintasDaerah. All Right Reserved.