oleh

Pasar Hijau Dengan Mitigasi Api

-Berita-387 Dilihat

Musibah kebakaran yang melanda Pasar Legi pada Oktober 2018 belum sepenuhnya hilang dari ingatan publik. Kobaran api yang melanda pasar tradisional legendaris selama berjam-jam itu, memang tak mudah dilupakan. Apalagi hingga kini bangunan pasar belum direnovasi, lantaran baru memasuki tahap persiapan.

Siapapun yang melintas di depan Pasar Legi kini, tentu masih terbayang betapa hebatnya kobaran api meluluhlantakan bangunan yang lama tak tersentuh revitalisasi total itu. Struktur bangunan yang tidak layak menahan kobaran api, menjadi pemicu kebakaran tak bisa dipadamkan dalam waktu singkat kala itu.

Masalah ini pun menjadi catatan penting Pemkot Surakarta dan pemerintah pusat. Keduanya memang bersinergi dalam upaya membangun ulang Pasar Legi, selama setahun terakhir.

Kini pada pengujung 2019, gambaran ideal bangunan baru Pasar Legi mulai terbayang, usai Pemkot menyosialisasikan detail engineering design (DED) revitalisasi pasar tersebut kepada pedagang di Pendapi Gede, Kamis (19/12).

Adalah Edy selaku perwakilan konsultan perencana proyek revitalisasi Pasar Legi, yang memberi gambaran umum akan struktur bangunan baru pasar tersebut. Di hadapan ratusan pedagang peserta sosialisasi, ia menegaskan jika bangunan baru Pasar Legi jauh berbeda dibanding bangunan lama sebelum kebakaran tahun lalu.

“Bangunannya nanti terdiri dari empat blok. Secara struktur keempat blok itu memang terpisah, tapi secara tata ruang blok-blok itu masih satu kesatuan,” ungkap dia.

Struktur tersebut menjadi pembeda pertama. Sebelumnya pasar lama terdiri dari satu blok besar, dengan kios-kios tambahan di sekelilingnya.

Keempat blok tersebut berada di sisi utara, tengah, timur dan ujung timur kompleks Pasar Legi. Blok A dan B dibangun dua lantai. sedangkan Blok C dan D dibangun tiga lantai. Salah satu lantai teratas di dua blok terakhir bakal didesain terbuka sebagai area parkir dan pedagang kuliner. “Jadi warung makan yang pakai dapur dan butuh masak ditempatkan di lantai paling atas supaya lebih aman.

DED rehabilitasi Pasar Legi, menurut Edy, sudah selesai disusun dan sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29 Tahun 2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung. Perencanaan bangunan juga telah memenuhi standar untuk mendapatkan predikat Pratama Bangunan Gedung Hijau.

“Predikat pratama itu pada prinsipnya adalah membangun pasar yang nyaman, aman dan memiliki sistem perlindungan yang memadai terhadap api. Beberapa faktornya adalah lebar gang di dalam pasar tidak boleh kurang dari 1,8 meter. Selain itu tersedianya sistem fire protection mulai dari hidran, water sprinkle, dan fire alarm. Pemasangan instalasi jaringan juga harus aman,” papar dia.

Bangunan pasar juga akan ditempatkan di tengah-tengah lahan. Ini bertujuan agar menyediakan akses kendaraan pemadam kebakaran, manakala tragedi kebakaran terulang.

“Konsepnya, di sekeliling bangunan bisa dijadikan jalur sirkulasi kendaraan. Mobil pemadam kebakaran pun bisa mengelilingi bangunan jika diperlukan. Dengan demikian seluruh sisi bangunan juga akan menjadi wajah (fasade) Pasar Legi,” beber Edy.

Jika demikian, kekhawatiran publik terhadap sulitnya penanganan kebakaran di Pasar Legi bisa sedikit terkikis. Masyarakat dan pedagang tinggal menanti realisasi pembangunan ulang pasar tersebut, agar aktivitas perekonomian di lokasi itu kembali pulih.

“Saat ini proses lelang masih melalui tahap review di tingkat Provinsi Jawa Tengah. Lelang diprediksi mulai Januari 2020, dan ground breaking diharapkan berlangsung Maret 2020,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta, Heru Sunardi.

Tugas Pemkot dalam menyiapkan lokasi pembangunan pun hampir tuntas. Selain sudah merobohkan sebagian besar bangunan lama yang tersisa, pembangunan pasar darurat tahap II bagi pedagang yang masih berjualan di kompleks Pasar Legi juga telah selesai.

“Paling lambat akhir bulan ini, pedagang diharapkan sudah berjualan di pasar darurat tahap II,” imbau Heru.

Sebanyak 655 pedagang yang saat ini masih berjualan di bangunan lama yang tidak ikut terbakar, akan dipindahkan ke pasar darurat tersebut. Seluruh kios dan los darurat sudah dibagikan kepada pedagang yang berhak menempatinya, selama 10 bulan berlangsungnya pembangunan Pasar Legi.

Selain berpusat di sekitar Monumen 45 Banjarsari, lokasi pasar darurat tambahan itu tersebar di sejumlah ruas jalan di sekitarnya. Seperti Jalan Sabang, Jalan DI Panjaitan dan Jalan Abdurrahman Saleh.

“Kami akan menyiapkan rekayasa lalu lintas di ruas-ruas jalan yang menjadi lokasi pasar darurat dan sekitarnya. Potensi kepadatan lalu lintas memang ada, terutama di sekitar Monjari, Pasar Elpabes, Jalan Sabang dan Jalan DI Panjaitan. Selama ini lokasi-lokasi tersebut adalah jalur padat kendaraan, sementara badan jalan menyempit karena digunakan sebagai pasar darurat,” kata Kepala Seksi (Kasi) Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Mudo Prayitno. (**)