Lintas Daerah
  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Lintas Daerah

  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Organisasi Advokat PERAMINDO Bakal Lahir di Banjarmasin

BERDASARKAN Undang-undang (UU) nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat(UU Advokat), sejumlah tokoh Advokat Muda Borneo merencanakan akan mendirikan organisasi profisi advokat bernama Perkumpulan Pengacara Muda Indonesia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Menurut Aspihani Ideris, pendirian wadah profesi advokat bernama Perkumpulan Pengacara Muda Indonesia ini didirikan dengan tujuan meningkatkan kualitas profesi advokat.

“Organisasi profisi ini kami sepakati dengan sebutan PERAMINDO dan terlahir berdasarkan UU Advokat No.18 tahun 2003 dengan tujuan meningkatkan kualitas para pengacara,” ucap Aspihani kepada sejumlah wartawan, Minggu lalu (18/8/2019) di Banjarmasin.

Senada juga, Tokoh Advokat Muda Borneo lainnya, Ya Muhamad Muhajir mengatakan, berdasarkan UU Advokat Pasal 28 menyebutkan, Organisasi Advokat adalah satu-satunya wadah Profesi Advokat yang bebas dan mandiri yang dibentuk sesuai dengan ketentuan UU ini dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan kualitas profesi Advokat.

Baca Juga :  Tahun 2018, Angka Kemiskinan Boyolali Turun 1,92 Persen

“Seiring rencana ibukota negara Indonesia di Kalimantan, sangat wajarlah kami mendirikan PERAMINDO di Banjarmasin. Selama pendiriannya sesuai aturan, saya rasa Undang-undang tidak melarangnya dan ini sah-sah saja secara hukum,” kata Muhajir kepada sejumlah wartawan, Minggu lalu (18/8/2019) di Banjarmasin.

Salah inisiator pendirian PERAMINDO, Marli mengatakan, pendirian organisasi profesi advokat ini dengan tujuan meningkatkan kualitas para pengacara.

“PERAMINDO ini didirikan dengan harapan bisa mengayumi pendampingan hukum terhadap masyarakat miskin di pedesaan. Inysa Allah organisasi ini akan melahirkan advokat handal dan berkualitas sehingga bisa profesional dalam menjalankan profesi yang diemban,” papar Marli kepada wartawan, Minggu (18/8/2019) di Banjarmasin.

Menurut Marli, di awal September 2019, Perkumpulan Pengacara Muda Indonesia atau yang disingkat PERAMINDO ini akan di deklarasikan secara umum sekaligus pengesahan kepengurusan di tingkat pusat, guna lebih dikenal oleh publik tentang keberadaan organisasi advokat tersebut. (asp/fika)

Baca Juga :  CAR FREE DAY KOTA BEKASI AKAN DIBUKA 5 JULI 2020

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Baca juga :

PIP AKAN JADI SYARAT UTAMA PPDB JALUR AFIRMASI

Waspada Bahaya Longsor dan Banjir Akibat Hujan Intens

Nasi Liwet Yu Sarmi, Nasi Liwet Paling Nagih

Pemkot Bekasi Gelar Simulasi Penerapan New Normal

Hari Pertama PSBB, Pengendara di Jalan Narogong Patuhi...

Wali Kota Malang Hadiri Peringatan Nuzulul Quran di...

Popular Posts

  • 1

    Mengenal Lebih Dekat NEM (XEM), “Blockchain Aset Cerdas”

  • 2

    SYEKH QURO KARAWANG

  • 3

    5 Mata Uang Kripto Terbaik Berdasarkan Market Cap

  • 4

    Budidaya Pohon Kurma

  • 5

    Margin Trading Bitcoin & Altcoins Bagi Pemula

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube

@2019 - LintasDaerah. All Right Reserved.