oleh

Ombudsman Sosialisasi Kampung Pelayanan Publik

-Berita-476 Dilihat
Ombudsman Sosialisasi Kampung Pelayanan Publik

BERITA BOGOR – Guna untuk memperkenalkan tugas, fungsi dan kewenangan, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya hadir di Bogor dalam program ‘Kampung Pelayanan Publik’ di daerah yang relatif jauh dari Pusat pemerintahan. 

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Bogor selama ini sering menjadi terlapor yang berasal dari masyarakat yang tinggal di pedesaan. Selama satu hari, Ombudsman sosialisasi di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor. 

“Dari keseluruhan laporan yang masuk ke Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, daerah-daerah pedesaan dan kawasan kota mandiri di Pemerintahan Kabupaten Bogor menempati posisi dominan, tidak dengan masyarakat di daerah pedesaan,’ paparnya, kemarin. 

Tidak adanya laporan masyarakat dapat diindikasikan dua hal. Pertama, sudah membaiknya pelayanan publik di daerah tersebut. Kedua, belum kenalnya masyarakat daerah tersebut terhadap tugas, fungsi dan kewenangan Ombudsman. “Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya kata dia, hadir secara langsung dalam program ‘Kampung Pelayanan Publik’ di daerah yang relatif jauh dari Pusat pemerintahan,” kata Teguh Nugroho kepada Beritautama.net, Kamis (10/10).

Program Sosialisasi Kampung Pelayanan Publik

Menurutnya, program ini bertujuan, memberikan pemahaman dan kesadaran terhadap masyarakat sekitar terkait pentingnya pelayanan publik yang baik dalam ruang lingkup Pemerintahan Desa maupun Pemerintahan Kabupaten.

Selain itu, program ini juga bertujuan, menyikapi pelaksanaan Pilkades serentak 2019 yang akan berlangsung 3 November 2019. Kegiatan ini dipusatkan di Balai Desa Antajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor yang berjarak sekitar 75 KM dari Kantor Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya atau sekitar 60 KM dari Pusat Pemerintahan Kabupaten Bogor.

Peserta terdiri dari kurang lebih 150 orang yang berasal dari daerah sekitar Kecamatan dan Perbatasan Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur. “Fasilitator adalah tim Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya dengan menghadirkan narasumber pakar pemerintahan desa dan lembaga yang bergerak dalam pelayanan pemerintahan desa,” jelasnya. (BU/red)

Baca Artikel Aslinya