PALEMBANG, kabarSBI.com – Sebagai bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih memantau langsung pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palembang, Kamis (27/10/22). Dalam kunjungan ini, Najih didampingi oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumsel, Adrian Agustiansyah dan jajaran.
“Kami mengapreasi inovasi yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melalui penyediaan fasilitas MPP Kota Palembang. Namun yang perlu menjadi catatan ke depan adalah jangan hanya dibangun fisik counter saja, melainkan harus diciptakan keterpaduan sistem di DPMPTSP,” imbau Najih.
Ia melanjutkan, “misalnya di depan pintu masuk harus ada counter informasi dan petugas penerima tamu yang memberi arahan tempat atau counter yang dibutuhkan masyarakat. Alur pengunjung harus jelas supaya mereka tidak bingung. Juga jangan digabung antara pintu masuk dan keluar.”
Najih menegaskan bahwa pelayanan MPP harus terus dijaga dan dikembangkan. “Kalau memberikan pelayanan jangan hanya bekerja ketika dipanggil atau dibutuhkan, harus siap siaga,” tegasnya.
Selain itu Najih mengungkapkan bahwa harus ada optimalisasi layanan di MPP, karena masih didapati beberapa counter layanan yang kosong.
“Tugas kita adalah mendidik masyarakat untuk memahami seluruh layanan yang disediakan oleh Penyelenggara Layanan sebagai bentuk hadirnya Pemerintah di tengah masyarat. Kita harus hadir dan memberikan manfaat,” tutup Najih dalam pengantarnya.
Kepala DPMPTSP Kota Palembang, Akhmad Mustain, mengatakan bahwa pihaknya sangat mengharapkan saran dan masukan dari Ombudsman RI sebagai bahan evaluasi.
Pertemuan ini dihadiri juga oleh Staf Ahli Walikota Palembang Bidang Keuangan, Pendapatan, Hukum dan HAM, Alex Fernandus; Kepala Inspektorat Kota Palembang, Jamiah Haryanti; Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Moh Ridwan; dan para pejabat lainnya.(red)