Lintas Daerah
  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Lintas Daerah

  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Mulai 2019, DPK Tak Lagi Untuk Perbaikan Infrastruktur

Setiap tahun, seluruh kelurahan di Kota Solo selalu mendapatkan alokasi Dana Pembangunan Kelurahan (DPK). Dana yang bersumber dari APBD dan diserahkan kepada pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) itu, merupakan salah satu manifestasi dari komitmen meningkatkan taraf hidup warganya.

Pemkot pun selalu mewanti-wanti pengguna anggaran tersebut agar berhati-hati dalam memanfaatkan DPK. Jelasnya rencana peruntukkan serta tersedianya progres penyerapan anggaran dan laporan pertanggungjawaban dari pengurus LPMK, menjadi indikasi bahwa Pemkot tak ingin dana hibah tersebut sekadar menjadi anggaran bancakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Bahkan mulai tahun ini, Pemkot membatasi peruntukkan DPK agar pemanfaatannya lebih maksimal. Selain itu pembatasan itu juga dimaksudkan untuk mencegah potensi duplikasi pengalokasian anggaran.

“Dana itu tidak boleh dialokasikan untuk pembangunan fisik atau infrastruktur, melainkan diprioritaskan bagi peningkatan skill dan potensi masyarakat. Misalnya pelatihan servis kompor gas, pelatihan membuat kerajinan dan sebagainya,” tegas Wali Kota FX Hadi Rudyatmo.

Selama ini, penyaluran DPK masih terfokus kepada dua kegiatan, yakni kegiatan fisik dan nonfisik. Wali Kota menyebut, persentase penyaluran DPK bagi kegiatan fisik lebih dibanding kegiatan nonfisik lantaran masih berkisar 40 persen dari total anggaran yang diterima masing-masing kelurahan.

“Pemerintah pusat sudah meminta agar program-program pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM) dikedepankan. Makanya kalau untuk memperbaiki jalan atau saluran air, lebih baik nggak usah pakai DPK lagi.”

Sebagai gantinya, pembangunan maupun pemeliharaan infrastruktur di tingkat kelurahan akan langsung ditangani organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. “Biar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang menanganinya. Program-program infrastruktur lainnya juga langsung ditekel Pemkot,” tandas Wali Kota yang akrab disapa Rudy oleh warganya ini.

Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah (Setda) Hendro Pramono menambahkan, usulan pemanfaatan anggaran sebesar Rp 15,8 miliar itu juga harus didasarkan kepada hasil musyawarah rencana pembangunan kelurahan (Musrenbangkel) di masing-masing wilayah. Menurut dia, program-program pemberdayaan masyarakat yang bisa dibiayai DPK juga bisa berbentuk pengembangan kesenian maupun inovasi baru yang bermuara kepada peningkatan kesejahteraan warga.

“Urusan kegiatan fisik bisa juga diambilkan dari Dana Kelurahan. Tahun ini masing-masing kelurahan kan mendapatkan alokasi Dana Kelurahan sebesar Rp 370 juta dari pemerintah pusat,” terang dia.

Hendro mengatakan bahwa DPK 2019 juga tidak bisa digunakan untuk membiayai keperluan individu, seperti bantuan pengobatan bagi warga yang sakit. Sebab alokasi anggaran itu sudah disediakan Pemkot melalui Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI). (**)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Baca Juga :  Anies Buka Musrenbang Tingkat Kota Jakarta Timur

Baca juga :

Satu Pembina Pramuka Resmi Jadi Tersangka

Bupati Banjar Seleksi Dewan Pengawas PD. Baramarta

Program TABAH Sosialisasikan Persiapan Haul Abah Guru Sekumpul...

Wawali Tri Adhianto Apresiasi Penggerak Koperasi Tiga Raih...

PKK Kabupaten Banjar Berikan Pemahaman TKI Secara Legal

Bupati Lantik 145 Pejabat Di Lingkungan Pemkab Banjar

Popular Posts

  • 1

    Bupati Kuningan Hadiri Pelantikan dan Pengukuhan Karang Taruna Dalem Bima Desa Panyosogan

  • 2

    Kuasa Hukum Sudikerta akan Laporkan Penyidik Polda Bali ke Propam Mabes Polri

  • 3

    5 Mata Uang Kripto Terbaik Berdasarkan Market Cap

  • 4

    Penilaian Lomba RW Siaga Tingkat Kota Bekasi di Kelurahan Cikiwul

  • 5

    Bertabur Hadiah, Undian Simpedes BRI Kuningan Digelar di Tamcir

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube

@2019 - LintasDaerah. All Right Reserved.