oleh

Mudik Idul Adha Tidak Dilarang

-Berita-216 Dilihat

KEMENTERIAN Perhubungan tidak mengeluarkan larangan mudik pada hari raya Idul Adha 1441 Hijriyah. Hal tersebut disampaikan oleh Menhub Budi Karya Sumadi.

“Pada Idul Adha tahun ini, tidak ada kebijakan pelarangan mudik seperti pada Idul Fitri lalu,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (28/7/2020).

Kendati tidak memberlakukan larangan mudik, Menhub Budi meminta kepada para operator tetap mengutamakan transportasi yang aman dan tetap menerapkan protokol kesehatan sebelum ataupun setelah tiba ditujuan

“Kemenhub telah meminta kepada seluruh operator transportasi untuk menciptakan transportasi yang aman dan produktif. Transportasi yang berkeselamatan dan berkesehatan. Mulai dari area keberangkatan, dalam perjalanan, dan ketika tiba ditujuan,” tuturnya.

Sebelumnya, kata Budi, pihaknya telah menerbitkan Permenhub 41 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 dan berkomitmen menyediakan transportasi yang aman dan sehat.

Adapun untuk kriteria dan persyaratan perjalanan orang, lanjut dia, Kemenhub masih mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 9 Tahun 2020.

“Kami berupaya membangun kepercayaan publik agar merasa percaya diri menggunakan transportasi publik. Beberapa waktu lalu saya sempat meninjau ke sejumlah simpul transportasi, penerapan protokol kesehatannya cukup baik,” tukasnya. (pmj/kul)