oleh

Meski Gandeng Fitench, LPDB Pastikan Tak Seperti Rentenir

-Berita-376 Dilihat

Infrastrukturnews – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Kementerian Koperasi dan UKM memastikan tidak akan seperti rentenir yang meminjam dana dengan bunga tinggi. Sebab, tujuan adanya LPDB ialah mempermudah masyarakat mengakses modal untuk mengembangkan usaha dengan bunga murah.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Bisnis LPDB-KUMKM Krisdianto menanggapi kerja sama LPBD dengan financial technology (fintech), yang biasanya menarifkan pinjaman dengan bunga tinggi.

“Yang pasti jauh (rendah bunganya). Kalau fintech kan bunganya 40-50% ke atas, jauh bagi kita. Kita jauh dari situ jauh banget,” tegas Kris usai Rakornas Kemenkop dan UKM di Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Jumat (3/5/19).

Kris menjelaskan, tujuan mengandeng fintech, salah satunya untuk menjawab tantangan dan kebutuhan para wirausahawan millenial yang jumlahnya cukup banyak. Karena, wirausahawan muda itu, mereka membutuhkan dana dengan cara cepat.

“(Kita) menjawab kebutuhan para wirausahawan pemula atau wirausaha. Mereka membutuhkan dana tidak begitu besar, tapi butuh kecepatan. Dan, mereka wirausaha muda ini ada dimana-mana,” papar Kris.

Baca Juga :  Setelah Menunggu 7 Tahun, Batam Pecah Telor dalam Program Bantuan  WP

“Supaya wirausaha tersebut bisa mengakses dan mendapatkan pinjaman dengan tempo yang lebih cepat dengan proses yang lebih mudah,” sambungnya.

Lagi pula, kata Kris, pinjaman di LPDB ini tidak terlalu besar. Karena itu, sangat tidak mungkin LPDB menaikkan bunga pinjaman.

“Jadi kita batasi nggak besar-besar dan fleksibel. Dan, pembayarannya bisa 6 bulan maksimum 3 tahun, jadi kita batasi. Beda dengan yang lain kadang persyaratan nya lebih detail dan anggaran nya juga lebih besar,” ungkapnya.

Diketahui, suku bunga yang berlaku di LPDB saat ini, yakni untuk program Nawacita (Pertanian, Perikanan, dan Perkebunan) 4,5% per tahun menurun atau 0,2 persen per bulan, sektor riil (KUMKM sektor manufaktur, kerajinan, industri kreatif) 5% per tahun menurun atau 0,27% per bulan, simpan pinjam (koperasi simpan pinjam, LKB, LKBB, dan BLUD) 7% per tahun menurun, dan bagi hasil maksimal 60:40 untuk pembiayaan syariah.

Sementara bunga kerja sama LPDB dengan fintech, Kris mengatakan, masih dalam pembahasan. Namun, ia memastikan bunganya murah.

Baca Juga :  Ada Jiwa Social Enterpreneur Dalam Koperasi

“Kita belum bisa sebutin (bunganya), tapi yang pasti jauh dibawah. Karena, masih kita godok. Kenapa harus kita godok. Karena kan beberapa fintech kan juga ada biaya pendampingan, ada juga platform untuk IT nya. Itu masih kita simulasikan supaya jangan sampai tekor, tapi juga disisi lain tidak melanggar undang-undang kita yang kita dibatasin kan, tidak boleh terlalu mahal,” tandasnya.

Baca Artikel Aslinya