oleh

Menteri Puspayoga Ingatkan Koperasi adalah Kumpulan Orang Bukan Kumpulan Modal

-Berita-348 Dilihat

Infrastrukturnews –  Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga menegaskan koperasi adalah kumpulan orang bukan kumpulan modal yang bertumpu pada segelintir orang.  Karena itu, koperasi harus memperbesar jumlah anggotanya untuk kesejahteraan bersama.

Prinsip ini yang kemudian dijalankan Kementerian Koperasi dan UKM melalui program Reformasi Total Koperasi yang menekankan koperasi harus menjadi koperasi berkualitas bukan kuantitas.

“Sekarang kita bisa melihat sudah ada koperasi yang masuk Bursa Efek Indonesia,  koperasi membeli perusahaan asuransi Takaful dari Malaysia dan koperasi beromzet triliunan rupiah,” kata Menteri Puspayoga dalam pembukaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM) Tahun Buku 2018, Kamis (28/3) di Medan. Sebelumnya, Menteri meresmikan gedung baru KPUM di Jalan Sisingamangaraja, Medan.

Koperasi sebagai kumpulan orang merupakan jalan menuju pemerataan kesejahteraan. Karena itu,  ia menegaskan koperasi tidak boleh lagi hanya papan nama, tetapi harus mampu tumbuh dan besar.

“Koperasi harus memiliki banyak anggota, koperasi  tanpa anggota tidak ada artinya,” kata Puspayoga.

Dikemukakan,  Presiden Jokowi juga menjadikan prioritas pemerataan kesejahteraan dalam pertumbuhan ekonomi. Namun,  ia mengatakan capaian itu membutuhkan proses untuk negara besar seperti Indonesia.

Baca Juga :  Kemenkop dan UKM Fasilitasi 18 KUKM Potensial Ekspor untuk Ikut TEI 2018

Melalui program Reformasi Total Koperasi, sumbangan ekonomi terhadap negara dari koperasi atau PDB juga meningkat dari 1,71 persen tahun 2014 naik menjadi 4,48 persen pada 2017. Menteri yakin,  PDB koperasi tahun 2018 sudah naik lagi melampaui 5 persen.

“Jangan berkecil hati,  koperasi bisa sejajar dengan BUMN dan swasta besar.  Pemerintah konsisten pada orientasi koperasi adalah kualitas,” tegas Puspayoga.

Menteri mengapresiasi KPUM yang dinilai mampu berkembang melalui diversifikasi usaha.  KPUM yang merupakan koperasi transportasi terbesar di Medan memiliki unit usaha angkutan, SPBU,  simpan pinjam, perumahan,  taksi dan BPR.

Ketua KPUM Jabmar Siburian mengatakan diversifikasi usaha dilakukan agar koperasi dapat berkembang dengan baik karena usaha transportasi konvensional menghadapi tantangan dari bisnis transportasi online.

Namun, Jabmar mengatakan pihaknya akan melakukan berbagai perubahan dalam teknologi agar usaha transportasi ini tidak tertinggal.

“Kalau tidak ada perubahan bisnis transportasi hanya akan tinggal nama,” katanya.

KPUM untuk tahun buku 2018 memperoleh SHU (sebelum pajak)  sebesar Rp772,9 juta.

Baca Artikel Aslinya