oleh

Mendagri Imbau Pemda Lakukan Manajemen Penanganan COVID19

-Berita-257 Dilihat

Mendagri Imbau Pemda Lakukan Manajemen Penanganan Covid-19 Dengan Baik

Mendagri Imbau Pemda Lakukan Manajemen Penanganan Covid-19 Dengan Baik

BERITA BOGOR – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menghimbau Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dan Kota Bogor lakukan manajemen penanganan Covid-19 dengan baik. Arahan tersebut disampaikannya langsung kepada Bupati dan Walikota beserta seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat dan pimpinan SKPD di Gedung Tegar Beriman, Cibinong (19/5).

“Perlu ada keseimbangan dalam penanganan pandemi Covid-19, yakni mengutamakan keselamatan publik tapi juga jangan sampai membuat ekonomi mati.  Oleh karena itu perlu ada manjemen penanganan yang baik,” terang Tito.

Diantaranya, lanjut Tito, mencegah penyebaran penularan mulai dari sosialisasi tentang bahaya covid-19, cara penyebarannya dan cara melawan nya yang dirasa belum dilaksanakan dengan baik.

Baca juga :  Jawa Barat Juara Umum POSPENAS 2019

“Testing, tracking terus dilakukan dan kalau bisa bukan hanya rapid test tapi dengan cara teat PCR swab. Saran saya di Bogor harus punya kemampuan untuk test PCR mandiri karena makin banyak testing akan semakin menunjukan angka sebenarnya untuk menentukan kebijakan selanjutnya.

“Selanjutnya Pemda harus meningkatkan kekebalan tubuh warganya dengan sosialisasi makan makanan sehat dan hidup sehat serta berikan bantuan vitamin.

Berikutnya, tingkatkan sistem kesehatan mulai dari rumah sakit dengan kemampuan PCR, SDM medisnya, serta tempat karantina yang memenuhi standar protokol keaehatan.

“Tingkatkan ketahanan pangan dan perkuat jaring pengaman sosial berupa stimulus ekonomi dan bantuan langsung ke masyarakat,” ungkap Tito

Lebih lanjut Tito menjelaskan, saya sengaja berkunjung ke Bogor karena posisinya penting sebab berdekatan dengan epicentrum utama Jakarta. Kalau kita bicara Jakarta ga akan bisa kita bicarakan Covid ini hanya berkutat di Jakarta saja. Jadi tidak bisa lepas dari daerah yang berbatasan, salah satunya Kabupaten dan Kota Bogor. (hum)

Baca Artikel Aslinya